Terbukti Efektif, Disparbud Jabar Bisa Hemat Rp2 Juta dari WFH

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Iendra Sofyan mengakui, dengan dilaksanakannya Work From Home (WFH), terbukti efektif dalam menekan biaya operasional kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

Terbukti Efektif, Disparbud Jabar Bisa Hemat Rp2 Juta dari WFH
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Iendra Sofyan mengakui, dengan dilaksanakannya Work From Home (WFH), terbukti efektif dalam menekan biaya operasional kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari simulasi WFH yang dilakukan pada November-Desember 2025 lalu, meski enggan merinci total biaya pengeluaran untuk operasional, Disparbud Jabar kata dia, mampu menekan biaya listrik dan air hingga Rp2 juta per bulan dari tagihan normal biasanya.

"Efisiensi dari listrik dan air, per bulan Rp2 juta," ungkap Iendra kepada INILAHKORAN.ID, Selasa 6 Januari 2026.

Seiring dengan ditetapkannya kebijakan WFH oleh Gubernur Dedi Mulyadi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), lewat Surat Edaran Nomor: 188/KPG.03/BKD tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai, maka Disparbud Jabar dipastikan akan menaatinya.

Setiap Kamis per 2026 ini lanjut dia, di luar layanan publik maka ASN akan melakukan WFH 100 persen, dalam mendukung semangat efisiensi.

"Secara prinsip, dalam rangka mendukung efisiensi dan efektivitas kinerja, Disparbud mengikuti arahan sesuai SE," ucapnya.

Disinggung apakah Disparbud Jabar akan mengajukan hari tambahan untuk WFH, mengingat dalam edaran tersebut dimungkinkan pula Jumat ASN bisa bekerja di rumah, Iendra mengatakan pihaknya akan melakukan kajian.

Dia menegaskan, Disparbud Jabar akan mempertimbangkan untuk mengajukan usulan, sesuai kebutuhannya kelak. Terpenting sambung dia, selama WFH tidak hanya memberikan dampak efisien pada pengeluaran operasional, tetapi juga ada peningkatan efektivitas kerja di ASN.

"Untuk hari lain, Disparbud akan menyesuaikan dengan kebutuhan," tutupnya.


Editor : JakaPermana