Kasus Binomo, 118 Orang Jadi Korban Hingga Kerugian Mencapai Rp72 Miliar Lebih

Kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo yang menjerat Indra Kenz tersebut masih terus diselidiki polisi.

Kasus Binomo, 118 Orang Jadi Korban Hingga Kerugian Mencapai Rp72 Miliar Lebih
Kasus Binomo, 118 Orang Jadi Korban Hingga Kerugian Mencapai Rp72 Miliar Lebih

INILAH KORAN, Bandung – Setidaknya, sebanyak 118 orang menjadi korban kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo yang menjerat Indra Kenz tersebut masih terus diselidiki polisi.

"Ada 118 korban," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip dari PMJ News, Kamis, 21 April 2022.

Baca Juga: Amalan Ramadhan, Keutamaan 10 Hari Terakhir Puasa, Ustadz Adi Hidayat: Berhubungan dengan Qadar Manusia

Gatot mengatakan, total kerugian yang dialami dari ratusan korban kasus investasi bodong Binomo, mencapai puluhan miliar rupiah.

"Total kerugian dari 118 korban itu sebanyak Rp72.138.093.000," beber Gatot Repli Handoko.

Lebih lanjut, ungkap Gatot, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 saksi dan 4 orang saksi ahli untuk menyelidiki kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Baca Juga: Rawat Toleransi di Kota Bogor, Vihara Dhanagun Tebar Sembako untuk Anak Yatim

Adapun tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Tujuh tersangka, yaitu IK, BEN, WMN, FST, NK, VK dan RP," tutur Gatot.

Sejumlah barang bukti disita dalam kasus ini antara lain, dokumen dan alat bukti elektronik, dua unit mobil mewah Tesla dan Ferarri, 3 unit rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kemudian sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah serta uang tunai Rp1.645.262.000," pungkasnya.***


Editor : inilahkoran