Kasus WNA Brasil Jatuh di Rinjani, Polda NTB Periksa Lima Saksi
Polda NTB memberikan perhatian khusus terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polres Lombok Timur terkait kematian Juliana Marins
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan perhatian khusus terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polres Lombok Timur terkait kematian Juliana Marins, wisatawan asal Brasil yang jatuh dari tebing di kawasan puncak Gunung Rinjani.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyatakan pihaknya ikut memonitor kasus ini guna memastikan bahwa penanganannya berlangsung secara profesional dan sesuai prosedur.
“Penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Lombok Timur, dan prosesnya masih berjalan. Kami tetap memantau untuk memastikan semua berjalan dengan baik,” ujar Syarif dikutip dari Antara, Senin 7 Juli 2025.
Siap Beri Bantuan Teknis dan Asistensi
Sebagai bentuk dukungan, Polda NTB siap memberikan asistensi dan bimbingan teknis apabila ditemukan kendala dalam proses hukum yang dijalankan oleh penyidik Polres Lombok Timur.
“Jika ada hambatan di lapangan, kami akan berikan pendampingan teknis untuk memastikan penanganan tetap pada koridor hukum,” tambahnya.
Selain itu, Polda NTB juga telah menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Brasil di Jakarta untuk memberi kejelasan terkait perkembangan penyidikan atas insiden yang menimpa warganya.
Pemeriksaan Saksi Masih Berlangsung
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Oesman mengungkapkan bahwa hingga kini penyidikan masih berada pada tahap pengumpulan keterangan saksi. Sudah lima orang yang diperiksa, terdiri dari penyelenggara trekking (tracking organizer), pemandu wisata (tour guide), porter, serta dua perwakilan dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
“Selanjutnya, kami juga berencana memanggil rekan korban yang berasal dari luar negeri untuk dimintai keterangan tambahan,” kata Nikolas.
Editor : Firda Rachmawati

