Kecelakaan Maut di Jalan AH Nasution Bandung, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Seorang pengendara motor tewas lantaran terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil van di Jalan AH Nasution Mandalajati Bandung dini hari tadi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil blind van terjadi di Jalan AH Nasution, tepatnya di depan Bangunan LPTQI Nomor 247, Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Selasa dini hari, 6 Januari 2026.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Laka Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.15 WIB.
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 03.15 WIB di Jalan AH Nasution, depan Bangunan LPTQI Nomor 247, Kota Bandung,” ujar AKP Fiekry dalam keterangannya.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat dan satu unit kendaraan Daihatsu Blind Van. Sepeda motor dikendarai oleh DMR (24), warga Kota Bandung, sementara mobil blind van dikemudikan oleh AJ (45), warga Kabupaten Bandung Barat.
AKP Fiekry menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah timur ke barat.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga tidak konsentrasi sehingga kendaraannya oleng, melewati marka jalan tidak terputus ke jalur berlawanan, lalu bertabrakan dengan kendaraan blind van yang melaju dari arah barat ke timur,” jelasnya.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Korban pengendara sepeda motor berinisial DMR dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan selanjutnya dibawa ke RSHS Bandung untuk kepentingan forensik,” kata AKP Fiekry.
Ia menambahkan, tidak ada korban luka berat maupun luka ringan dalam insiden ini. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp2,5 juta.
Lebih lanjut, AKP Fiekry menyebutkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan diduga berasal dari kelalaian pengendara sepeda motor.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, faktor penyebab kecelakaan adalah faktor manusia, yakni pengendara sepeda motor diduga tidak konsentrasi saat berkendara,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi kendaraan dinyatakan laik jalan dan faktor jalan maupun cuaca tidak menjadi penyebab kecelakaan.
“Kondisi jalan lurus, aspal kering, dilengkapi marka, cuaca cerah, dan arus lalu lintas saat itu lancar,” tambahnya.
Pihak Satlantas Polrestabes Bandung telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, hingga melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melaksanakan gelar perkara awal sebagai tindak lanjut penanganan kasus kecelakaan ini,” pungkas AKP Fiekry.
Editor : Ahmad Sayuti

