Kecolongan, DPR Soroti KPUD Verifikasi Administrasi Kewarganegaraan Cakada

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti kesalahan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kecolongan, DPR Soroti KPUD Verifikasi Administrasi Kewarganegaraan Cakada
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (antara)

INILAH, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti kesalahan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam melakukan proses verifikasi administrasi calon kepala daerah (cakada), terkait kasus bupati terpilih di wilayah tersebut merupakan warga negara Amerika Serikat (AS).

"Dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah, tentunya harus melalui syarat, salah satunya lolos dari proses verifikasi administrasi dan kesehatan. Tentunya ada kesalahan yang dilakukan tim verifikasi, sampai lolosnya WNA menjadi calon pasangan yang berlaga dalam Pilkada 2020," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia meminta KPUD di seluruh Indonesia dapat lebih teliti dalam melakukan proses seleksi pasangan calon pada pesta demokrasi selanjutnya.

Baca Juga : RESMI: Tak Ada UN dan Ujian Sekolah Tahun Ini

Menurut dia, jangan sampai kasus di Kabupaten Sabu Raijua, NTT terulang kembali dan menjadi permasalahan di kemudian hari.

"Perkembangan teknologi tentu memudahkan dalam memverifikasi data administrasi untuk menyinkronkan data kependudukan. Tentu KPUD lebih mudah mencocokkan data kewarganegaraan, dan sekali lagi KPUD Sabu Raijua kecolongan," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sabu Raijua, NTT telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient P Riwu Kore masih berstatus warga AS.

Baca Juga : BKB: Temuan Bangunan Kuno di Pawon Perkuat Integritas Borobudur

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma saat dihubungi dari Kupang, Selasa (2/2).

Halaman :


Editor : suroprapanca