Kejaksaan Janji Usut Tuntas Kasus Korupsi Alsintan, Ada Penadah Berinisial J?

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon akan mengusut tuntas kasus korupsi bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor roda empat yang saat ini tengah ditangani.  

Kejaksaan Janji Usut Tuntas Kasus Korupsi Alsintan, Ada Penadah Berinisial J?
Foto: Maman Suharman

INILAH, Cirebon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon akan mengusut tuntas kasus korupsi bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor roda empat yang saat ini tengah ditangani.  

Selain menetapkan tersangka inisial P yang merupakan pejabat di Dinas Pertanian (Distan), dugaannya penadah berinisial J juga terindikasi terlibat dalam kasus ini.

Dugaan ada penadah berinisial J, terungkap saat wartawan menanyakan masalah tersebut kepada Kasi Intel Kejari Sumber Wahyu Oktaviandi. Sebab, ada informasi yang berkembang dan diduga traktor roda empat tersebut dijual kepada seseorang berinisial J.

Saat ini, J sendiri ikut terperiksa dan statusnya masih menjadi saksi. J merupakan warga yang berdomisili di Kecamatan Losari. Sedangkan P, merupakan Kepala UPT Pertanian di Kecamatan Waled.

"Keterkaitan  J masih menjadi rahasia penyidikan. Artinya, nanti bisa dibuktikan dalam persidangan. Tetapi, jika terdapat bukti dan fakta yang mengarah ke J, kita akan segera mengambil tindakan," kata Wahyu, Selasa (11/8/2020).

Wahyu menjelaskan, suatu perkara tindak pidana korupsi pasti tidak dilakukan sendirian. Artinya, ketika pihaknya sudah menetapkan tersangka atas inisial P, maka tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru yang terlibat dalam kasus ini. Dia mencontohkan hubungan erat antara mur dan baut.

"Intinya, tindak pidana korupsi itu tidak akan sendiri. Di mana ada mur di situ ada bautnya. Mungkin Si P ini murnya, nanti akan ada bautnya. Siapa bautnya, ya kita lihat nanti," aku Wahyu.

Seperti diketahui, kasus penyalahgunaan Alsintan berupa dua unit traktor roda empat yang merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian RI tahun 2018, terus bergulir. Beberapa waktu lalu Kejari Kabupaten Cirebon telah menetapkan tersangka dari Distan setempat yang berinisial P atas kasus korupsi ini.

Kajari Kabupaten Cirebon, Tommy Kristanto mengatakan, pihaknya tidak hanya berkutat mengusut penyalahgunaan bantuan dari Kementerian Pertanian RI ke Distan saja. Tetapi,  mengusut penyalahgunaan bantuan-bantuan dari Kementerian Pertanian RI ke para kelompok tani.  

"Sektor-sektor bantuan dan alat-alat bantuan masih didalami dan diselidiki, kami berusaha tetap profesional terhadap perkara-perkara yang kami tangani. Kami berharap tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” katanya Kajari beberapa waktu lalu. (Maman Suharman)


Editor : Doni Ramdhani