Kemenkeu Pastikan Gaji PNS ke-13 dan 14 Aman, Regulasi Segera Diterbitkan

Kementerian Keuangan pastikan gaji PNS ke 13 dan 14 aman.

Kemenkeu Pastikan Gaji PNS ke-13 dan 14 Aman, Regulasi Segera Diterbitkan
Gaji PNS

INILAHKORAN.COM - Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan tanpa kendala.

Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini.

"Semua sudah disiapkan, tidak ada masalah," ujar Rini.

Saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pencairan gaji ke-13 dan THR masih dalam tahap penyusunan dan akan segera diterbitkan.

"PP-nya sedang dipersiapkan, semoga bisa keluar sebelum bulan puasa," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa kebijakan ini tetap berjalan dan tidak terdampak oleh efisiensi anggaran.

"Tidak ada pembatalan, ini hanya menunggu proses penyelesaian administrasi," jelasnya.

Sri Mulyani juga memastikan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR telah dialokasikan. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait besaran anggaran yang disiapkan, jadwal pencairan, serta dampaknya terhadap kebijakan efisiensi anggaran.


Editor : Firda Rachmawati