Kepsek SMA/SMK Berpotensi Dicopot Kalau Keukeuh Lakukan Karyawisata

Seluruh kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK di Provinsi Jawa Barat berpotensi dicopot dari jabatannya, kalau tetap nekat melakukan karyawisata atau study tour.

Kepsek SMA/SMK Berpotensi Dicopot Kalau Keukeuh Lakukan Karyawisata
Sekda Jabar Herman Suryatman

INILAHKORAN, Bandung - Seluruh kepala sekolah (kepsek) SMA/SMK di Provinsi Jawa Barat berpotensi dicopot dari jabatannya, kalau tetap nekat melakukan karyawisata atau study tour.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini mulai menyoroti, sekolah mana saja yang melakukan karyawisata di tengah adanya larangan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, karyawisata dilarang berdasarkan surat edaran (SE) Nomor:64/PK.01/Kesra yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin kala itu. Menyusul terjadinya kecelakaan yang menewaskan sejumlah siswa di Kabupaten Subang.

"Ini memang sedang kami dalami, sudah konsolidasi dengan inspektorat, Dinas Pendidikan, kemudian asisten pemerintahan dan BKD ya. Jadi, informasi kami kumpulkan dan kami sedang melakukan cek kroscek SMA, SMK negeri yang melakukan study tour ke luar provinsi," kata Herman di Gedung Sate, Rabu 25 Februari 2025.

Hasil dari pemeriksaan kata dia, akan menyesuaikan dengan poin yang ditetapkan dalam surat edaean tersebut. Apakah pihak sekolah dinyatakan melanggar atau tidak.

"Yang tidak sesuai dengan imbauan Pak PJ Gubernur sebagaimana tertuang dalam surat edaran tahun 2024 ya. Nanti kita lihat, kita dalami seperti apa apa, Kronologinya seperti apa. Pelaksanaannya apakah hanya melanggar SE saja atau seperti apa," ujarnya.

Selain larangan karyawisata, pihak sekolah nantinya juga akak dilakukan pengecekan pengelolaan keuangannya. Hal ini juga seperti yang sudah dilakukan di SMAN 6 Depok, dimana salah seorang kepala sekolah dicopot dari jabatannya. 

"Nantinya di cek apakah ada pelanggaran terkait pengelolaan keuangannya. Gitu kan? Nah, kalau yang Depok kan kemarin satu melanggar SE, kemudian ada pemberatan juga diduga ada terkait dengan masalah keuangan. Belum lagi menjadi perbincangan publik kan," katanya. 

Inspektorat Daerah Jabar kata dia, sudah turun langsung ke lapangan dan merekomendasikan untuk pembebasan dari tugas jabatan, karena akan dilakukan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

"Jadi pembebasan dari jabatan ya sebagaimana apa penegasan Pak Gubernur yang ditindaklanjuti oleh kepala dinas sebagai apa pimpinan dari Kepala Satuan Pendidikan itu berdasarkan pendalaman dari Inspektorat," ucapnya.

Meski demikian, Herman memastikan saat ini baru satu sekolah saja yang ditindak sesuai aturan, yaitu pelanggaran di SMAN 6 Depok. Sementara, untuk sekolah lainnya masih dilakukan pendatang dan pemeriksaan dari Inspektorat langsung. 

"Menunggu hasil pendalaman dari Inspektorat, BKD, Dinas Pendidikan ya dan SDM pemerintahan. Jadi harus cermat," kata dia. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM mengultimatum seluruh kepala sekolah baik di tingkat SMA, SMK negeri yang tetap memaksa menggelar Study Tour bakal dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal ini sudah dilakukan kepada Kepala SMAN 6 Depok yang sudah dicopot dari jabatannya karena tetap menggelar 'piknik' kepada peserta didik. KDM menegaskan, perlakuan ini berlaku tidak hanya untuk sekolah tersebut saja. 

"Kalau pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas melanggar surat edaran yang dibuat Pak Bey, Pj Gubernur lama. Itu (dibuat) ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater (Subang)," tegas Dedi, Sabtu (22/2/2025) lalu.

SMAN 6 Depok menggelar study tour keluar provinsi dengan membebankan siswa-siswi membayar Rp3,5 juta hingga Rp5,5 juta untuk mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini dipastikan melanggar surat edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/Kesra.

Sebab itu KDM memastikan, sudah seharusnya kepala sekolah SMAN 6 Depok untuk dinonaktifkan. Sekolah juga bakal diaudit oleh Inspektorat Jabar untuk menyimpulkan sanksi apa yang akan diberikan.

"Kan kewenangan pemberhentian atau penonaktifan itu kewenangan kepala dinas pendidikan. Dan kepala dinas pendidikannya sudah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan diaudit. Nanti dari audit yang dilakukan Inspektorat kita simpulkan sanksi apa yang akan diberikan," tandasnya.  ***


Editor : Ahmad Sayuti