Kesehatan Warga Tetap Terjamin

Kesehatan Warga Tetap Terjamin
LAYANAN KESEHATAN: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan seluruh warga tetap bisa mengakses layanan kesehatan, meski BPJS tak aktif.(ILUSTRASI)

INILAH, Bandung - Sakit tidak selalu datang ketika urusan administrasi siap. Ada warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif, menunggak, bahkan belum memiliki kepesertaan.

Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kondisi itu tidak semestinya membuat seseorang menunda mendapatkan pertolongan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan warga tetap dapat mengakses layanan kesehatan melalui skema kerja sama Pemprov Jabar, pemerintah kabupaten/kota, dan sejumlah rumah sakit di Jawa Barat maupun Jakarta.

Warga dapat memperoleh pelayanan rawat inap kelas 3 dengan biaya yang ditanggung pemerintah daerah. Skema tersebut berlaku bagi warga yang kepesertaan BPJS-nya bermasalah maupun mereka yang membutuhkan layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

“Misalkan sakit, yang BPJS-nya habis, misalkan BPJS-nya tidak terbayar. Dia berobat di rumah sakit. Ya, berobat saja, nanti kita cover,” ujar Dedi, Kamis (8/10).

Syaratnya, warga memilih layanan kelas 3. Kebijakan itu menjadi jalan agar persoalan administrasi tidak berubah menjadi penghalang memperoleh perawatan.

“Yang penting dia mau kelas 3. Kan kalau yang mampu, tidak akan mau kelas 3,” katanya.

Bantuan juga diberikan bagi warga yang memiliki BPJS tetapi penyakit atau tindakan medis yang dibutuhkan tidak masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan.

“Misalnya dia punya BPJS. Ternyata di BPJS itu tidak meng-cover penyakit yang dia obati. Nah, itu ditanggung,” ujar Dedi.

Akses layanan pun tidak dibatasi oleh wilayah. Pemprov Jabar telah menjalin kerja sama dengan rumah sakit di Jawa Barat dan sejumlah rumah sakit rujukan nasional di Jakarta.

Pilihan tersebut penting bagi warga yang tinggal di wilayah perbatasan. Bekasi, misalnya, memiliki akses yang lebih dekat menuju Jakarta dibandingkan Bandung.

(yuliantono/gin)


Editor : Inilahkoran