Layanan Dekat Usaha Hebat

LAYANAN publik didekatkan kepada masyarakat lewat Jabar Kabisa 2026. Sebanyak 32 layanan hadir untuk konsumen dan pelaku usaha.

Layanan Dekat Usaha Hebat
JABAR KABISA: Pemprov Jabar menghadirkan 32 layanan perizinan terpadu melalui Jabar Kabisa 2026, untuk memperkuat pelayanan masyarakat, perlindungan konsumen, sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, 8-9 Oktober 2026.(INILAH/YULIANTONO)

Oleh : Yuliantono

Mengurus izin usaha, memahami standar produk, hingga memastikan barang yang dibeli aman dan berkualitas menjadi kebutuhan yang semakin dekat dengan masyarakat Jawa Barat. Ruang layanan itu hadir dalam Jabar Kabisa 2026 yang digelar di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, 8-9 Oktober 2026.

Sebanyak 32 layanan perizinan terpadu disiapkan dalam kegiatan tersebut. Bukan hanya layanan administratif, Jabar Kabisa juga menghadirkan edukasi, pendampingan pelaku usaha, perlindungan konsumen, hingga akses pasar.

Mewakili Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Jabar Sumasna mengatakan Jabar Kabisa mengusung tema “Calakan Wargana, Rahayu Lemburna, Jabar Istimewa”.

Tema itu diarahkan untuk membangun konsumen yang cerdas sekaligus pelaku usaha yang semakin berdaya saing.

“Karena itu hasil yang kita harapkan adalah masyarakat yang lebih berdaya, pelayanan yang lebih mudah dijangkau, dan produk Jawa Barat yang semakin dipercaya,” kata Sumasna di Sport Jabar Arcamanik, Kamis (8/10).

Jawa Barat memiliki pasar yang besar. Jumlah penduduk pada 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari 51 juta jiwa. Pada saat yang sama, perekonomian Jawa Barat pada triwulan II 2026 tumbuh 5,73 persen secara tahunan, dengan konsumsi rumah tangga menyumbang 65,07 persen terhadap PDRB.

Besarnya aktivitas konsumsi membuat perlindungan konsumen dan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Keamanan produk, kejujuran informasi, dan kepastian pelayanan adalah dasar untuk menjaga kepercayaan konsumen,” ujar Sumasna.

Karena itu, pemberdayaan konsumen berjalan beriringan dengan penguatan UMKM dan industri kecil menengah. Pelaku usaha tidak cukup hanya memiliki legalitas, tetapi juga perlu memperbaiki mutu produk, kemasan, sertifikasi, hingga akses pasar.

Jabar Kabisa menyediakan pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB), konsultasi SNI dan sertifikasi halal, pengujian mutu, kemasan, kekayaan intelektual, akses ritel, pengaduan konsumen, hingga pelayanan kesehatan.

Nilai pentingnya bukan sekadar banyaknya layanan yang tersedia, tetapi keterhubungan di antara layanan tersebut. Pelaku usaha yang telah mengurus legalitas dapat mengetahui tahapan berikutnya untuk memperbaiki produk, memenuhi persyaratan, dan menjangkau konsumen.

Ketua TP PKK Jawa Barat Samantha Dewi mengapresiasi konsep tersebut. Menurut dia, kebutuhan masyarakat dapat ditemui dalam satu kegiatan.

Dia berharap Jabar Kabisa tidak berhenti sebagai agenda tahunan, tetapi terus berkembang dengan cakupan layanan yang semakin lengkap.

“Harapannya jangan sampai di sini aja. Ini bisa jadi acara rutin, ke depannya bisa selalu dilaksanakan dan lebih melengkapi kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Samantha.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Nining Yuliastiani mengatakan Jabar Kabisa memasuki tahun kedua dengan konsep pelayanan yang semakin luas. (gin)


Editor : Inilahkoran