Keselamatan Whoosh Dipertaruhkan: Kabel Hilang Bahaya Datang

PENCURIAN kabel Whoosh mengancam keselamatan perjalanan. Kerugiannya tak sekadar materi.

Keselamatan Whoosh Dipertaruhkan: Kabel Hilang Bahaya Datang
KABEL WHOOSH: Polres Cimahi menggagalkan jaringan pencurian kabel jalur kereta api cepat KCIC Whoosh dengan menangkap enam orang. Tiga di antaranya mantan pekerja proyek yang tahu seluk-beluk lokasi, dua lainnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Purwakarta.(INILAH/AGUS SATIA NEGARA)

Oleh : Agus Satia Negara

Malam menyimpan banyak hal di sepanjang jalur kereta cepat Whoosh. Di balik pagar pembatas yang sunyi, kabel-kabel menjadi sasaran.

Bagi pelaku, benda itu bernilai untuk dijual. Namun bagi perjalanan kereta berkecepatan tinggi, kabel yang terputus bisa berarti ancaman jauh lebih besar.

Polres Cimahi menggagalkan jaringan pencurian kabel jalur kereta cepat KCIC Whoosh dengan menangkap enam orang. Lima di antaranya merupakan pelaku utama, sedangkan satu lainnya berperan sebagai penadah.

Dari lima pelaku utama, tiga orang diketahui merupakan mantan pekerja proyek KCIC Whoosh. Pengalaman bekerja di proyek tersebut membuat mereka mengenal kondisi di lapangan, termasuk titik yang dianggap sepi dan celah pengawasan.

Dua pelaku lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polsek Jatiluhur, Purwakarta.

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengatakan, pengungkapan berawal dari dua kasus pencurian kabel. Peristiwa pertama terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 02.10 WIB di KM 120+526, Kelurahan Melong, Cimahi Selatan.

Kasus kedua terjadi pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di KM 105, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

“Tiga dari lima pelaku utama ini adalah mantan pekerja proyek KCIC Whoosh. Mereka tahu jadwal, tahu celah, tahu apa yang berharga. Dua lainnya berstatus DPO dari Polsek Jatiluhur, Purwakarta. Artinya ini kebiasaan, bukan sekali dua kali,” kata Faruk dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (1/10/2026).

Cara kerja mereka cukup sederhana, tetapi menyimpan risiko besar. Ketika jalur dianggap sepi dan tidak ada kereta melintas, pelaku memanjat pagar pembatas. Kabel kemudian dipotong menggunakan gergaji sebelum dibawa menjauh dari lokasi.

Sebagian hasil curian bahkan tidak langsung dijual. Kabel dipotong dan disembunyikan di sebuah bukit sekitar 70 meter dari lokasi kejadian. Barang tersebut rencananya diambil kemudian untuk dijual secara bertahap.

“Mereka tidak mengambil sekaligus. Dipotong, disembunyikan, dijual bertahap. Itulah mengapa butuh waktu untuk melacak jejaknya. Kabel yang kami temukan tersisa di bukit itu bukti yang belum sempat dijual,” ujar Faruk.

Sebagian kabel lainnya langsung diserahkan kepada seorang penadah berinisial IR, perempuan yang berdomisili di Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Keenam tersangka kini telah ditahan dan berkas perkara disiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. (gin)


Editor : Inilahkoran