Ketum Ardin Bambang Soesatyo Sambut Baik Rencana Pemerintah Soal Larangan Impor Pakaian Bekas
Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) Bambang Soesatyo menyambut baik keputusan pemerintah melarang dan menutup impor pakaian bekas alias thrifting. Dengan melarang impor pakaian bekas itu, pemerintah mendahuluka kepentingan industri dalam negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang - Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) bambang soesatyo menyambut baik keputusan pemerintah melarang dan menutup impor pakaian bekas alias thrifting. Dengan melarang impor pakaian bekas itu, pemerintah mendahuluka kepentingan industri dalam negeri.
"Dengan ini juga dapat menumbuhkan harapan pekerjaaan dan menjaga daya beli setiap rumah tangga itu terjaga," kata Bambang yang juga anggota DPRRI itu disela pelantikan Ketua dan Pengurus Provinsi Jawa Barat di Soreang, Minggu 9 November 2025.
Menurut Bambang, pelarangan impor dan perdagangan pakaian bekas ini seharusnya sejak dulu dilakukan pemerintah. Agar industri dalam negeri bisa terus tumbuh. Namun memang, disisi lain, daya beli masyarakat yang rendah sehingga tidak semua orang mampu membeli hasil produk dalam negeri yang lebih mahal ketimbang pakaian bekas impor.
"Tapi ini juga anomali. Kenapa, karena rakyat kita dengan daya beli yang rendah itu enggak mungkin bisa membeli barang baru hasil produksi dalam negeri, karena situasinya karena mahal. Mereka lebih mampu beli yang lebih terjangkau harga-harga barang bekas dari luar itu kan anomali," ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memberantas peredaran pakaian impor yang membanjiri pasar dalam negeri.
Keberadaan baju thrifting dinilai merugikan industri tekstil lokal.
Karenanya, Purbaya akan memperkuat aturan larangan impor pakaian bekas ilegal. Purbaya juga berencana menambah sanksi berupa denda terhadap importir yang terbukti melanggar.(rd dani r nugraha)
Editor : Ahmad Sayuti
