Ketua MPR Minta Kemendikbudristek Segera Bentuk Satgas Khusus Cegah Peredaran Narkoba di Kampus

Desakan pembentukan Satgas Khusus untuk memastikan kampus terbebas dari peredaran dan penimbunan narkoba terus mengemuka. Kali ini, desakan tersebut disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Ketua MPR Minta Kemendikbudristek Segera Bentuk Satgas Khusus Cegah Peredaran Narkoba di Kampus
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo akrab disapa Bamsoet menyesalkan keberadaan jaringan narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan dan rutan hingga berhasil masuk ke lingkungan pendidikan, seperti di Universitas Negeri Makassar (UNM). "Sangat menyesalkan adanya kasus narkoba yang masuk ke lingkungan pendidikan," ungkap Bamsoet dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

INILAHKORAN, Bandung- Desakan pembentukan Satgas Khusus untuk memastikan kampus terbebas dari peredaran dan penimbunan narkoba terus mengemuka. Kali ini, desakan tersebut disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Bambang Soesatyo akrab disapa Bamsoet menyesalkan keberadaan jaringan narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan dan rutan hingga berhasil masuk ke lingkungan pendidikan, seperti di Universitas Negeri Makassar (UNM). "Sangat menyesalkan adanya kasus narkoba yang masuk ke lingkungan pendidikan," ungkap Bamsoet dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

Bamsoet meminta aparat kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk secara serius mendalami atau mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akarnya, dan melakukan penegakan hukum yang tegas serta profesional. Hal ini demi menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun jaringan yang terlibat dalam kasus itu.
 
Selain itu, Bamsoet juga meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek Dikti) agar membentuk satgas khusus untuk memastikan kampus terbebas dari peredaran dan penimbunan narkoba. Adapun satgas khusus itu akan melakukan inspeksi mendadak ke kampus-kampus sebagai bentuk sikap memerangi narkoba di lingkungan kampus.
 
"Meminta Kemendikbudristek Dikti mengajak pihak kampus, sekolah, atau lembaga pendidikan untuk lebih ketat lagi mengawasi perilaku mahasiswa atau para pelajar," jelasnya.
 
Menurut dia, target kejahatan narkoba yang utama saat ini adalah generasi muda. Untuk itu, perlu komitmen dari Kemendikbudristek Dikti untuk melakukan pembinaan terhadap kampus di seluruh Indonesia agar tidak ada lagi celah masuknya peredaran gelap narkoba.
 
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Setyo Boedi Moempoeni bersama jajaran disaksikan pihak pejabat kampus UNM merilis enam orang dan ditetapkan tersangka atas keterlibatan penyimpanan brankas dalam tanah serta diduga pengedar narkoba di area kampus.
 
Empat orang mantan mahasiswa, yakni SAH (32) otak sekaligus penyimpan dan kurir narkoba, MA (33), AG (34) dan M (36), dua lainnya, yakni S (24) diketahui pengangguran dan RR (37) pekerja swasta.
 
"Keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni dari UNM Parangtambung Makassar. Namun, mereka pernah kuliah di UNM Parangtambung Fakultas Bahasa dan Sastra tetapi tidak selesai," ujar Setyo Budi menegaskan.

Baca Juga : Bintang Film Kartini, Dian Sastro Wardoyo Hadirkan Program Bertajuk Perempuan Inovasi

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam mengungkapkan, Kemendikbudristek mengutuk keras penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus. "Kami mengutuk keras penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus,” kata Nizam merespon tersebut disampaikan menyusul keberhasilan polisi membongkar tempat penyimpanan atau brankas narkoba di area kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), dalam keterangan persnya, Senin 12 Juni 2023.

Nizam menyatakan, Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) dapat membunuh insan masa depan bangsa, sehingga Kemendikbudristek berkomitmen penuh dalam memerangi hal itu. Ia menuturkan selama ini kampus-kampus di Indonesia selalu berusaha keras untuk mewujudkan kampus yang sehat, termasuk terbebas dari penyalahgunaan NAPZA.

Oleh sebab itu Nizam menegaskan apabila terdapat warga kampus yang terlibat dalam peredaran narkoba maka pimpinan perguruan tinggi untuk menindak dan memberi sanksi yang keras dan tegas.

Baca Juga : Kemendikbud Kutuk Keras Peredaran Narkoba di Perguruan Tinggi, Jerat Narkoba Kalangan Mahasiswa

Selain itu, lanjutnya, pimpinan perguruan tinggi juga harus bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto