Kok Harus Viral Dulu Baru Tertib, Dewan Sentil THM di Kabupaten Cirebon
Sebuah video yang viral diduga menampilkan pasangan LGBT di salah satu THM Cirebon menjadi pemantik. Hal yang disoroti bukan sekadar soal video itu saja.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sebuah video yang viral diduga menampilkan pasangan LGBT di salah satu THM Cirebon menjadi pemantik. Hal yang disoroti bukan sekadar soal video itu saja.
Sorotan itu datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hasan Basori. Ia mengingatkan pemerintahan daerah agar tidak terjebak pada logika angka pendapatan asli daerah (PAD) semata, sementara nilai sosial dan norma masyarakat justru tergerus.
"Pajak hiburan dari THM memang besar, bisa 35-40 persen. Tapi kalau pengawasannya lemah, dampak sosialnya jauh lebih besar. Bahkan PAD-nya sendiri bisa bocor," ujarnya, Rabu 28 Januari 2026.
Hasan membuka fakta yang selama ini hanya dibicarakan di balik meja praktik penyamaran izin usaha. Sejumlah THM di Kabupaten Cirebon diduga beroperasi menggunakan izin restoran, sehingga hanya dikenakan pajak 10 persen. Padahal, aktivitas di dalamnya jelas masuk kategori hiburan.
"Kalau izinnya restoran, yang masuk ke kas daerah juga pajak restoran. Padahal faktanya hiburan. Ini bukan cuma pelanggaran administrasi, tapi juga kerugian daerah," ungkapnya.
Baginya, kondisi ini bukan persoalan sepele. Ia menyebutnya sebagai warning bagi seluruh pemangku kepentingan yaitu Satpol PP, Bapenda, hingga DPMPTSP untuk turun bersama. Mereka harusnya melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan tidak lagi menunggu kegaduhan di media sosial.
"Selama ini pola pengawasan masih reaktif. Bergerak setelah viral, setelah ramai, setelah citra daerah terlanjur tercoreng lalu baru dinas yang kepentingan bergerak.
Bertindak setelah gaduh lanjut Hasan, adalah kesalahan yang sangat fatal. Padahal regulasi Pemkab Cirebon untuk persoalan itu sudah sangat jelas. Pemkab mempunyai Perda Ketertiban Umum serta Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Namun dia mempertanyakan, siapa yang rutin mengawasi.
Sebagai daerah yang dikenal dengan sebutan kota wali lanjut Hasan, Kabupaten Cirebon memikul beban moral yang tidak ringan. Bagi Hasan identitas bukan sekadar slogan wisata religi, melainkan nilai yang harus dijaga dalam kebijakan nyata.
"Kita butuh PAD tapi jangan sampai demi PAD, kita abai terhadap marwah daerah. Kalau dibiarkan, citra Kabupaten Cirebon bisa rusak," akunya.
Dia juga menyinggung sistem perizinan berbasis online single submission (OSS) yang sering disalahartikan sebagai karpet merah tanpa kontrol. Harusnya, OSS itu mempermudah investasi, bukan menghapus kewajiban. Termasuk PBG bangunan, pajak, retribusi semuanya harus diawasi," terangnya.
Di tengah menurunnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, dirinya mendorong optimalisasi PAD melalui sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Namun, Hasan melihat THM tidak bisa diperlakukan sebagai mesin uang. Kalau pendapatannya kecil, tapi dampak sosialnya besar dan negatif, itu justru merugikan daerah.
"Dewan mendorong evaluasi lintas sektor dilakukan secara rutin dan terstruktur. Ini supaya pengawasan tidak lagi insidental, melainkan preventif dan berkelanjutan," tukasnya.
Editor : Doni Ramdhani
