Kolaborasi dan Digitalisasi Diyakini Kunci Sukses Penanganan Aduan Warga di Kota Bandung

Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menegaskan, admin SP4N-LAPOR! memegang peran vital dalam menangani berbagai persoalan masyarakat.

Kolaborasi dan Digitalisasi Diyakini Kunci Sukses Penanganan Aduan Warga di Kota Bandung
“Berkat peran para admin, pengaduan masyarakat di Kota Bandung bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Rata-rata waktu penyelesaiannya 5,6 hari dari SOP 7 hari kerja,” kata Iskandar Zulkarnain yang akrab disapa Zul. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menegaskan, admin SP4N-LAPOR! memegang peran vital dalam menangani berbagai persoalan masyarakat.

Dalam acara daring NGULIK (Ngobrol dan Diskusi Teknologi Informasi dan Komunikasi) pada Kamis 9 Oktober 2025, ia menyebut para admin sebagai salah satu garda terdepan dalam pelayanan publik.

“Berkat peran para admin, pengaduan masyarakat di Kota Bandung bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Rata-rata waktu penyelesaiannya 5,6 hari dari SOP 7 hari kerja,” kata Iskandar Zulkarnain yang akrab disapa Zul.

Ia menyampaikan, sepanjang 2024 terdapat 953 pengaduan yang masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR! dan seluruhnya telah ditindaklanjuti. Sementara itu, pada semester I 2025 hingga 30 Juni sebanyak 450 pengaduan juga telah ditindaklanjuti 100 persen.

Zul menambahkan, jenis pengaduan yang paling sering disampaikan warga antara lain gangguan ketertiban umum sebanyak 57 laporan, jalan rusak (38), lampu penerangan jalan umum (PJU) mati (37), sampah menumpuk (23) dan pencemaran lingkungan (19).

“Setiap pengaduan bukan hanya angka, tetapi suara warga yang menginginkan perubahan dan perbaikan. Oleh karena itu, tindak lanjut yang cepat, tepat dan profesional adalah bentuk nyata bahwa pemerintah hadir bagi masyarakat,” ucapnya.

Untuk memperkuat penanganan pengaduan, ia menyampaikan Pemkot Bandung terus membangun sinergi dengan berbagai pihak. “Kami memperkuat kolaborasi dengan Humas Bandung, Prokopim, PPID, layanan darurat 112, dan admin media sosial OPD untuk mempercepat efektivitas layanan pengaduan,” ujar dia.

Sedangkan, Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita menegaskan pentingnya digitalisasi dalam pelayanan publik.

“Digitalisasi adalah sebuah keharusan. Saya mengapresiasi Diskominfo Kota Bandung yang aktif memanfaatkan kanal media sosial, website resmi, dan aplikasi LAPOR! untuk menampung aspirasi masyarakat. Transformasi digital ini bukan hanya tentang teknologi, tapi tentang memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat,” kata Radea Respati Paramudhita.

Senada dengan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Dan Satriana juga mengingatkan bahwa pengelolaan pengaduan merupakan salah satu kunci utama peningkatan kualitas layanan publik.

“Penanganan pengaduan adalah indikator penting dalam melihat kualitas pelayanan. Pemerintah daerah perlu membuka berbagai alternatif penyelesaian pengaduan sebagai referensi dalam menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat,” kata Dan Satriana.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan A Brilyana menyatakan komitmen Pemkot Bandung untuk terus menghadirkan layanan yang terbuka dan responsif.

“Kehadiran kita di sini menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat di Kota Bandung,” kata Yayan A Brilyana.

Ia menjelaskan, hingga saat ini terdapat 225 admin LAPOR! dari seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, BLUD hingga BUMD yang aktif menerima serta menindaklanjuti pengaduan warga.

“Peran serta para admin ini sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat. Mereka adalah penghubung langsung antara keluhan warga dan aksi nyata pemerintah,” ucapnya.


Editor : Doni Ramdhani