Kota Depok Terapkan Tilang Elektronik, Ini Pesan Buat Warga!

Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, meminta masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas setelah diluncurkannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (e-tilang).

Kota Depok Terapkan Tilang Elektronik, Ini Pesan Buat Warga!
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono. (Antara Foto)

INILAH, Depok- Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, meminta masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas setelah diluncurkannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (e-tilang).

"Saya harap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara. Semoga dengan adanya ETLE ini diharapkan pengendara dapat tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan Kota Depok," kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono usai menghadiri peluncuran ETLE di Polres Metro Depok, Rabu (25/3).

Dikatakannya, tertib berlalu lintas dapat dilakukan melalui berbagai hal. Di antaranya memakai sabuk pengaman saat berkendara, menaati rambu-rambu lalu lintas. Kemudian, juga tidak menggunakan telepon genggam ketika sedang berkendara karena dapat membahayakan pengendara lain.

Baca Juga : Disdik Kota Cirebon Daftarkan 4.647 Tenaga Pendidikan Ikut Vaksinasi

"Dengan adanya program ini, kita bisa lebih akurat lagi dalam melayani masyarakat khususnya di bidang lalu lintas," katanya.

Sementara itu Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Pol, Imran Edwin Siregar berharap, program ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas. Dengan begitu, angka kecelakaan bisa menurun dan keselamatan dalam berkendara meningkat.

"Karena selama ini kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu faktor penyebab kematian nomor satu di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Purwakarta Siapkan Rp2 Miliar untuk Jalur Baru Sukasari

Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluncurkan 30 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) Mobile.

Halaman :


Editor : Bsafaat