KPK Sebut Hambatan Investasi Adalah Korupsi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan bahwa tidak ada korelasi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK mengganggu investasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan bahwa tidak ada korelasi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK mengganggu investasi.
Hal itu disampaikan Syarif guna menjawab sindiran bahwa pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK bisa menganggu iklim investasi.
"Kami sudah membicarakan, data World Economic Forum 2019 menunjukkan bahwa hambatan investasi pertama di Indonesia adalah korupsi," kata Syarif di Markas KPK, Selasa (24/9/2019).
Selanjutnya, daftar peringkat yang mengganggu iklim investasi adalah Inefisiensi Birokrasi, Akses ke pembiayaan sera Infrastruktur tidak memadai.
"Agak aneh kalau pemberantasan korupsi dianggap menghambat iklim investasi," ungkapnya.
Soal dampak berbahaya dari praktik korupsi terhadap kehidupan bangsa, Syarif mencermati banyak sekali akibatnya.
"Bisa merusak sistem demokrasi, merusak pasar, harga dan persaingan usaha yang sehat, meruntuhkan hukum sampai menyakiti orang miskin," tandasnya. [Inilahcom]
Editor : Bsafaat

