Kredit Perbankan Tumbuh 11,97 Persen

Pada Januari 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan mengalami tren penguatan. Hal itu terlihat dari pertumbuhan kredit perbankan sebesar 11,97% dibandin

Kredit Perbankan Tumbuh 11,97 Persen
INILAH, Bandung - Pada Januari 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan mengalami tren penguatan. Hal itu terlihat dari pertumbuhan kredit perbankan sebesar 11,97% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
 
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan, membaiknya kinerja tersebut juga didukung piutang pembiayaan yang tumbuh 5,36% pada periode ini.
 
“Salah satu sektor yang mempunyai porsi kredit terbesar yaitu industri pengolahan. Tercatat, sektor itu mengalami pertumbuhan kredit sebesar 11,63%,” kata Anto seperti dikutip Antara, Kamis (28/2/2019).
 
Sedangkan, sektor pertambangan dan konstruksi juga mengalami pertumbuhan kredit masing-masing sebesar 23,28% dan 24,42%.
 
Mengenai penghimpunan dana perbankan, dia menyebutkan itu juga tumbuh stabil dalam tingkat yang moderat. Ini terlihat dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tercatat tumbuh sebesar 6,39%.
 
Dia menuturkan, industri asuransi jiwa dan asuransi umum maupun reasuransi ikut menghimpun premi masing-masing sebesar Rp15,4 triliun dan Rp8,5 triliun pada Januari 2019. 
 
Untuk kondisi di pasar modal, korporasi telah mengumpulkan dana sebanyak Rp6,5 triliun pada Januari 2019 dengan jumlah emiten baru sebanyak dua perusahaan. Total dana kelolaan investasi tercatat sebesar Rp762 triliun atau meningkat 7,23% dibandingkan posisi yang sama pada 2018.
 
Sedangkan, profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang terkendali dengan risiko kredit rendah. Hal tersebut tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross perbankan sebesar 2,56% dengan NPL net 1,13%.
 
Rasio kredit bermasalah di perusahaan pembiayaan (NPF) juga stabil pada level 2,71% disertai rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 2,16% atau di bawah ambang batas ketentuan.
 
Pertumbuhan intermediasi didukung likuiditas perbankan yang terjaga karena liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid atau non-core deposit masing-masing sebesar 198,53% dan 109,13%. Jumlah total aset likuid perbankan yang tercatat sebesar Rp1.113 triliun pada akhir Januari 2019, juga merupakan level yang cukup tinggi untuk mendukung pertumbuhan kredit.
 
“Pertumbuhan industri jasa keuangan ikut didukung permodalan yang kuat karena rasio kecukupan modal (CAR) perbankan meningkat jadi 23,58%,” ujarnya.
 
Risiko modal industri asuransi umum dan asuransi jiwa tercatat masing-masing sebesar 315% dan 437% atau jauh di atas ambang batas ketentuan.
 
Berdasarkan pencapaian tersebut, dia menegaskan OJK akan terus memantau perkembangan di pasar keuangan global dan domestik. Selain itu, dampak terhadap terhadap sektor jasa keuangan nasional pun akan dipantau. 
 
“OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengantisipasi potensi risiko di sektor jasa keuangan ke depan,” sebutnya.


Editor : inilahkoran