Kronologi Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Adanya Indikasi Hendak Tawuran hingga Sengaja Lompat

Polres Metro Bekasi Kota membeberkan kronologi kasus penemuan 7 mayat di Kali Bekasi yang menggegerkan pada Minggu pagi 22 September 2024 lalu.

Kronologi Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Adanya Indikasi Hendak Tawuran hingga Sengaja Lompat

INILAHKORAN, Bandung - Polres Metro Bekasi Kota membeberkan kronologi kasus penemuan 7 mayat di Kali Bekasi yang menggegerkan pada Minggu pagi 22 September 2024 lalu.

Kasus tersebut diduga berawal dari adanya upaya pembubaran 60 remaja saat berkumpul diduga hendak tawuran di salah satu bedeng Jalan Cipendawa, Jatiasih. Dari lokasi tersebut, Polisi mengamankan 22 remaja.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh mengatakan awalnya masyarakat melaporkan sudah ada berkumpul sekitar 30 kendaraan roda dua dengan 60 orang di tempat itu.

Kemudian, lanjut Audy, dari keterangan saksi juga diperoleh bahwa mereka melakukan aktivitas minum-minuman beralkohol dan terindikasi ada senjata tajam di lokasi tersebut.

Selanjutnya sekitar pukul 03.30 WIB, Tim Perintis Presisi datang ke lokasi. Melihat adanya kedatangan polisi, remaja yang berkumpul di tempat tersebut melarikan diri mengarah ke perumahan warga dan beberapa mengarah ke arah kali Bekasi.

"Jadi dari keterangan para saksi kami memperoleh keterangan bahwa ada beberapa saksi yang meloncat ke kali Bekasi dan ada beberapa yang memang tidak berani untuk meloncat," jelas Audy.

Menurut Audy, polisi akhirnya berhasil mengamankan 22 remaja dengan 21 bilah senjata tajam jenis celurit, 30 unit motor, dan delapan ponsel. Dari pembubaran ini, setidaknya polsisi telah memeriksa 23 saksi.

Audy menambahkan, saat ini fokus dari penyidik adalah proses identifikasi tujuh orang yang diduga bagian dari remaja hendak tawuran. Di sisi lain, dia mengimbau agar keluarga yang merasa kehilangan anggotanya agar melapor ke pos antemortem.

"Kami menyampaikan nomor hotline apabila ada informasi bisa menghubungi nomor 081326361995," tukasnya.


Editor : Firda Rachmawati