Polda Jabar Ungkap Kronologi Dugaan Penipuan yang Menyeret Anggota DPRD Kota Bogor
Polda Jabar mengunkap kronologi penipuan dan penggelapan yang diduga melibatkan anggota DPRD Kota Bogor yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polda Jabar mengungkap kronologi anggota DPRD Kota Bogor yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, anggota DPRD Kota Bogor berinisial J tersebut diduga terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian materil yang dilaporkan senilai Rp1 miliar.
"Tersangkanya adalah seorang anggota dewan di Bogor. Saat ini prosesnya berada pada tahap penyidikan,” ujarnya, Senin (5/10/2026).
Hendra menyebutkan, pererkara ini bermula dari kerja sama pengadaan ambulans dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau CSR Bank BRI dan Bank Mandiri.
Menuruntnya, Pihak pelapor, yang bergerak di bidang usaha karoseri kendaraan, telah memproduksi dan menyerahkan sejumlah unit ambulans untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Namun, hingga kini masih terdapat pembayaran yang belum diselesaikan sehingga menimbulkan kerugian bagi karoseri tersebut.
“Ini berasal dari program CSR Bank BRI dan Bank Mandiri untuk pengadaan ambulans. Ambulans tersebut sudah diproduksi oleh karoseri dan sudah didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelas Hendra.
Persoalan muncul ketika kewajiban pembayaran atas kendaraan tersebut belum sepenuhnya dilunasi, sehingga kerugian finansial pun terjadi.
Penyidik telah memanggil pihak terlapor untuk memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Keterangan dari pihak pelapor juga telah diterima dan dinyatakan lengkap.
“Untuk terlapor sendiri sudah pernah kami panggil, sudah kami konfirmasi, dan keterangan dari korban juga sudah lengkap kami miliki,” tambahnya.
Terkait status ambulans yang sudah digunakan masyarakat, pihak kepolisian menegaskan kendaraan tersebut tidak akan ditarik kembali. Langkah yang diambil hanyalah pendataan dan pendokumentasian guna melengkapi berkas perkara.
“Bentuknya bukan penarikan, melainkan pendataan dan dokumentasi bahwa kendaraan ini memang dibuat oleh karoseri tersebut dan kini digunakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Dalam kasus ini penyidik pun telah menerbitkan serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada pihak-pihak terkait. Pemeriksaan saksi-saksi juga terus dilakukan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Polda Jabar memastikan proses hukum akan berjalan objektif dengan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Masyarakat yang saat ini sedang menggunakan ambulans tersebut diimbau tidak perlu merasa khawatir, karena fungsi kendaraan untuk kepentingan pelayanan publik tetap dihormati dan dijamin keberadaannya.
Editor : Ahmad Sayuti

