Kukuhkan Anggota Komisi Informasi Jabar, Bey Machmudin Singgung Soal Transparansi
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin kukuhkan anggota Komisi Informasi Jabar periode 2024-2029 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 23 Desember 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin kukuhkan anggota Komisi Informasi Jabar periode 2024-2029 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 23 Desember 2024.
Mereka yang dilantik menahkodai Komisi Informasi Jabar yakni Dadan Saputra, Erwin Kustiman, Husni Farhani Mubarok, Nuni Nurbayani, dan Yadi Supriadi.
"Buat komisioner, fokus bekerja untuk transparansi informasi, karena badan publiknya masih banyak yang belum paham apa yang mau ditampilkan, apa yang dibutuhkan," kata Bey Machmudin.
Sebab tidak sedikit masyarakat kata dia, yang belum paham bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi.
"Jadi dua sisi, lakukan pengawasan kepada badan publik, edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak mereka tentang keterbukaan publik," kata dia.
Ini tak lain untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat tahun 2024 meningkat sebesar 0,79 poin menjadi 85,22 poin. Sedangkan tahun 2023 adalah 84,43 poin. Perolehan ini menjadikan Jawa Barat meraih peringkat pertama pada kategori Baik oleh Komisi Infomasi Pusat.
Editor : Doni Ramdhani


