Lagi, Puluhan Orang di Bandung Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan

puluhan orang di Bandung berbondong-bondong melakukan laporan ke Polda Jabar atas dugaan penipuan arisan

Lagi, Puluhan Orang di Bandung Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan

INILAHKORAN, Bandung - Puluhan orang di Bandung menjadi korban penipuan berkedok pelelangan arisan. Data yang didapat, kerugian mereka mencapai satu milyar rupiah.

Adapun diduga pelaku penipuan pelelangan arisan dilakukan oleh sepasang suami istri berinisial D dan A.

Salah seorang korban penipuan berkedok arisan tersebut di antaranya, Sawitri, yang ditemui di Polda Jabar mengaku ia tertarik dengan pelelangan arisan yang ditawarkan kedua orang pelaku melalui postingan di media sosialnya.

Dimana Sawitri dan D merupakan teman semasa SMA. Dari unggahan D, Sawitri pun menanyakan soal pelelangan arisan. Oleh D, ia dijanjikan mendapat keuntungan 100 persen dari lelang arisan tersebut.

"Saya mulai ikut lelang arisan tujuh bulan lalu, dulu ikut lelang arisan Rp 500 ribu terus dapatnya Rp 1 juta," ucap dia saat ditemui di Mapolda Jawa Barat, Rabu 14 Juni 2023.

Sawitri mengaku pernah mendapat uang yang dijanjikan oleh D. Karena merasa untung, ia pun kembali menginvestasikan uangnya lagi. Ia beberapa kali memasukan uang sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Oleh D, Sawitri dijanjikan dalam sebulan kemudian ia akan mendapatkan keuntungan 100 persen.

Namun, seiring waktu janji yang didengungkan para pelaku tidak pernah terealisasi. Bahkan, Sawitri mengaku kehilangan kontak pelaku saat hendak menanyakan uang miliknya.

"Tanggal 27 Mei lalu udah kehilangan kontak," kata dia.

Sawitri mengatakan setidaknya ada 50 orang yang miliki nasib sama dengannya.  Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kota Bandung dan Jawa Barat.

Senada dengan Sawitri, Febrianti korban pelelangan arisan lainnya,  mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 60 juta lebih. Ia mengikuti lelang arisan karena percaya terhadap pelaku yang merupakan tetangga rumah dan sudah mengenal ibunya.

"Uang saya yang rugi mencapai Rp 60 juta lebih," jelas dia.

Kini para korban pun, berencana untuk melaporkan kedua pasangan suami istri tersebut ke pihak kepolisian dalam hal ini ke Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku belum menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan lelang arisan bodong. Ia memperkirakan laporan masih berada di SPK atau di reskrim.

"Belum diterima (laporan), laporan di SPK atau reskrim," ucap dia saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023). (Cesar Yudistira) 


Editor : Ahmad Sayuti