Larangan Impor Pakaian Bekas Dorong Kreativitas dan Identitas Fesyen Lokal Kota Bandung
Adanya kebijakan larangan impor pakaian bekas oleh pemerintah pusat, membuka peluang besar bagi industri fesyen lokal di Kota Bandung. Kebijakan tersebut, dianggap sebagai momentum memperkuat identitas lokal dan mendorong kreativitas pelaku usaha distro, clothing dan UMKM.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Adanya kebijakan larangan impor pakaian bekas oleh pemerintah pusat, membuka peluang besar bagi industri fesyen lokal di Kota Bandung. Kebijakan tersebut, dianggap sebagai momentum memperkuat identitas lokal dan mendorong kreativitas pelaku usaha distro, clothing dan UMKM.
Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, larangan impor pakaian bekas tersebut menjadi kesempatan emas bagi pelaku usaha lokal untuk menghadirkan produk orisinal dengan ciri khas Kota Bandung.
“Peluang ini sangat besar bagi Kota Bandung yang terkenal dengan industri distro dan clothing. Sekarang saatnya para pelaku usaha fokus pada inovasi, kualitas dan membangun brand yang kuat,” kata Ronny Ahmad Nurudin, Kamis 13 November 2025.
Menurutnya, sejumlah brand lokal telah menunjukkan perkembangan positif termasuk PSD, Gitar Sey dan Denim yang berlokasi di kawasan Jalan Sultan Agung salah satu sentra fashion ternama di Kota Bandung.
Beberapa kawasan lain seperti Trunojoyo, Bahureksa dan Halwe juga sudah mulai menarik perhatian pembeli dari luar negeri seperti Malaysia dan Singapura.
“Bahkan meskipun Bandara Husein Sastranegara belum beroperasi sepenuhnya, pembeli internasional tetap datang ke Kota Bandung untuk mencari produk clothing lokal. Ini menunjukkan bahwa kreativitas dan identitas lokal menjadi daya tarik tersendiri,” ucapnya.
Selain mendorong inovasi, kebijakan larangan impor pakaian bekas juga diharapkan dapat memperkuat ekonomi kreatif di Kota Bandung dan menumbuhkan rasa bangga terhadap produk lokal.
Ronny menekankan tiga hal penting yang harus dimiliki pelaku usaha untuk bersaing yakni brand yang kuat, produk yang memiliki daya saing dan inovasi serta kreativitas yang terus dikembangkan.
“Alhamdulillah, semua potensi itu sudah dimiliki oleh pelaku usaha di Kota Bandung. Saatnya mereka menunjukkan kualitas produknya agar tidak hanya dikenal di dalam negeri, tapi juga bisa menembus pasar ekspor,” ujar dia.
Ia menambahkan, dengan dukungan kebijakan pemerintah dan semangat inovasi para pelaku usaha. Kota Bandung berpeluang semakin menegaskan diri sebagai kota kreatif dan pusat fesyen di Indonesia.
"Sekaligus memperkuat identitas lokal melalui produk-produk fesyen yang unik dan orisinal," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani
