Legislator Jabar Dorong Pengemudi Ojol Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Anggota Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid mendorong agar pengemudi ojek online (ojol) diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Legislator Jabar Dorong Pengemudi Ojol Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Anggota Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid mendorong agar pengemudi ojek online (ojol) diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan./istimewa

INILAHKORAN, Bandung – Anggota Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid mendorong agar pengemudi ojek online (ojol) diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam rapat dengar pendapat, pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga  Kerja Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama aplikator layanan ojol belum lama ini, status pengemudi ojol kata Faizal adalah pekerja bukan penerima upah karena pendapatan berdasarkan bagi hasil.

Menyikapi hal ini kata dia, pihaknya ingin adanya peningkatan kesejahteraan dan jaminan masa depan pengemudi ojol melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jabar. Dimana harus diinisiasi oleh aplikator penyedia jasa layanan ojol.

Baca Juga : DKPP Jabar Data Hewan Ternak Terdampak Gempa Cianjur

“Mitra dari aplikator ini kan para pekerja non formal atau pekerja bukan penerima upah. Nah kita ingin ada peningkatan, dalam jumlah pekerja non formal penerima upah yang mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Diharapkan dengan berbagai upaya, akan semakin banyak masyarakat Jawa Barat yang terlibat dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Guna memberikan perlindungan terhadap masa depan mereka di kemudian hari. (Yuliantono)***

Baca Juga : Kembali Terpilih jadi Ketua APPDI, Dedi Taufik Sat Set Bahas Isu Strategis


Editor : JakaPermana