Legislator Jabar Sambut Positif Langkah Pemerintah Kota/Kabupaten Terbitkan Perda LGBT

Anggota Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah menyambut positif langkah dari pemerintah kota/kabupaten yang sudah menerbitkan Perda LGBT.

Legislator Jabar Sambut Positif Langkah Pemerintah Kota/Kabupaten Terbitkan Perda LGBT
Siti Muntamah mengatakan, dengan adanya Perda LGBT itu setidaknya bisa menahan situasi lingkungan sosial masyarakat hari ini sudah sangat mengkhawatirkan akan perilaku menyimpang tersebut. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Anggota Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah menyambut positif langkah dari pemerintah kota/kabupaten yang sudah menerbitkan Perda LGBT.

Sebab diakuinya, dengan adanya Perda LGBT itu setidaknya bisa menahan situasi lingkungan sosial masyarakat hari ini sudah sangat mengkhawatirkan akan perilaku menyimpang tersebut.

"Jadi wajar kalau sebagai garda terdepan kota/kabupaten mendorong untuk pencegahan LGBT dan dikuatkan dalam Perda LGBT," tuturnya di Kota Bandung, Senin 28 Agustus 2023.

Terlebih saat ini, sambung Siti, kelompok tersebut sudah terang-terangan mengampanyekan diri dan dikhawatirkan dapat merusak moral anak bangsa.

"Apalagi kan kemarin viral, Kampanye ini sudah masuk ke perguran tinggi ITB saja bisa kecolongan," ucapnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, sejatinya masalah LGBT bukanlah masalah baru di Indonesia, namun diakuinya tidak sekstrem sekarang. Kebebasan dengan dalih Hak Asasi Manusia (HAM), yang dinilainya semakin berani untuk memengaruhi orang lain.

"Saya seorang ibu juga yang mengkhawatirkan, kan simbol-simbol dan ini sudah lama sekali mulai dari tumpeng warna warni, baju, kue, sejak lima tahun lalu digaungkan," ungkapnya.

Bahkan simbol tersebut sambung Siti menjadi dipermaklumkan, tanpa rasa khawatir. Maka dari itu dia berharap, penguatan dan pemahaman akan agama dapat bersama-sama ditingkatkan guna membentengi diri dari prilaku menyimpang tersebut.

"Saya berharap Ketuhanan yang Maha Esa ini jangan dibenturkan dengan HAM. Sila pertama ini harus dipahami betul agar jadi ruh nilai-nilai dasar," imbuhnya.

Terkait rencana Jawa Barat untuk menyusul membuat Perda tersebut, Siti mengaku belum mendapat arahan lebih lanjut, meski sebelumnya pernah dibahas. Namjn dia berharap, Jawa Barat juga dapat turut peduli akan persoalan ini. 

"Kalau di DPRD Jabar, belum ada pembicaraan intens dan siapa yang mengajukan, jadi pembuatan Perda tersbut juga belum dibicarakan. Karena, kami sudah memiliki Perda yang harus kejar tayang dan segera diselesaikan," pungkasnya.*** (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani