Lima Calon Inspektur Kota Cimahi Hadapi Tahapan Krusial, BKPSDMD: Mereka Ikuti Tahap Wawancara dan Presentasi Makalah

Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Inspektur Kota Cimahi memasuki babak penentu, dengan lima kandidat siap mengikuti wawancara dan mempresentasikan makalah di Gedung FISIP Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Jumat 9 Januari 2025.

Lima Calon Inspektur Kota Cimahi Hadapi Tahapan Krusial, BKPSDMD: Mereka Ikuti Tahap Wawancara dan Presentasi Makalah
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID - Proses seleksi terbuka jabatan pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Inspektur Kota Cimahi memasuki babak penentu, dengan lima kandidat siap mengikuti wawancara dan mempresentasikan makalah di Gedung FISIP Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Jumat 9 Januari 2025.
 
Kepala Bidang Data, Kepangkatan, dan Kesejahteraan BKPSDMD Kota Cimahi, Muhammad Thaufik Kurnia mengatakan, seluruh proses seleksi telah mendapatkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Kepala BKN Nomor 28398/RAK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 21 November 2025.
 
"Total nilai keseluruhan 100 persen, dengan pembobotan, antara lain rekam jejak 20 persen, asesmen kompetensi 25 persen, penulisan makalah 20 persen, dan wawancara 35 persen sebagai komponen terbesar," kata Thaufik.
 
Thaufik menyebut, hasil akhir bakal memilih tiga peserta terbaik yang akan diajukan ke pimpinan daerah, sebelum melalui tahapan pengusulan hingga pelantikan resmi.
 
"Para calon yang lolos seleksi administrasi berasal dari berbagai bidang birokrasi dan pengawasan, yakni Bayu Agung Avianto (Sekretaris Inspektorat Kota Cimahi), Hendra Budhi Gautama (Kepala Bagian Hukum Setda Kota Cimahi)," sebutnya.

"Lalu, Raden Tini Martini (Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Setwan DPRD Kota Cimahi), Risnandar (Auditor Ahli Madya Perwakilan BPKP) dan Yunita Retno Widiana (Inspektor Pembantu I Inspektorat Kota Cimahi)," sambungnya.
 
Selain wawancara langsung selama 30 menit per peserta dengan metode desk interview, ungkap Thaufik, mereka juga wajib mempresentasikan makalah yang telah disusun. 

"makalah tersebut menjadi bahan penilaian kapasitas analisis, visi pengawasan, dan pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan," ujarnya.
 
Panitia seleksi dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 800/KEP.5586-BKPSDMD/2025, yang terdiri dari lima orang, yakni Sekretaris Daerah Kota Cimahi, dua akademisi, Inspektor dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dan seorang praktisi manajemen sumber daya manusia aparatur.
 
Thaufik menekankan peran strategis jabatan Inspektur dalam menjaga akuntabilitas dan pengawasan internal pemerintah daerah, terutama menghadapi tuntutan transparansi publik dan pengelolaan anggaran bersih. 

"Seluruh tahapan seleksi bersifat final dan mengikat," tegasnya.
 
Sementara untuk pengumuman hasil seleksi, lanjut Thaufik, bakal dilakukan secara resmi melalui portal ASN Karier BKN, laman BKPSDMD Kota Cimahi, dan situs Pemerintah Kota Cimahi. 

Menurutnya, tiga nama terbaik akan disampaikan kepada Wali Kota Cimahi untuk diusulkan ke BKN, sebelum satu nama akhirnya diajukan ke Gubernur Jawa Barat. 

"Setelah mendapatkan rekomendasi gubernur, Wali Kota baru dapat melaksanakan pelantikan," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana