Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Langkah Penting Sebelum Dana Cair ke Rekening
Peserta program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang telah dinyatakan lolos verifikasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan diimbau untuk tidak lengah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Peserta program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang telah dinyatakan lolos verifikasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan diimbau untuk tidak lengah.
Meski notifikasi "lolos verifikasi" sudah muncul, proses belum sepenuhnya selesai. Sebab, tahap krusial berikutnya adalah validasi data oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun, banyak peserta mengeluhkan kesulitan mengakses laman resmi BSU Kemnaker. Saat ini, sistem tengah dalam tahap persiapan untuk menampilkan status pencairan bantuan serta pengkinian data rekening.
Hal ini membuat para calon penerima hanya bisa menunggu sambil terus melakukan pengecekan berkala, sesuai anjuran pihak Kemnaker.
Langkah yang Harus Dilakukan Setelah Lolos Verifikasi Awal
Sembari menanti pembaruan sistem, peserta BSU 2025 diimbau untuk segera melakukan beberapa langkah berikut guna mempercepat proses pencairan:
- Pastikan Rekening Masih Aktif:
Dana BSU hanya bisa disalurkan ke rekening bank tertentu seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI, atau melalui PT Pos Indonesia. Peserta harus memastikan rekening masih aktif dan sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan.
- Lengkapi dan Validasi Data Pribadi:
Siapkan data penting seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, email, serta informasi rekening. Validasi data ini akan digunakan Kemnaker dalam pencocokan lanjutan.
- Rutin Pantau Situs BSU Kemnaker:
Karena akses situs dapat berubah sewaktu-waktu, peserta disarankan melakukan pengecekan berkala untuk mengetahui status terbaru penyaluran bantuan.
Kapan BSU 2025 Cair?
Dalam konferensi pers terbaru, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa penyaluran BSU 2025 akan dimulai pada pertengahan Juni 2025.
Para pekerja yang lolos dan tervalidasi akan menerima Rp600.000, yang diberikan dalam dua tahap, yakni Rp300.000 per bulan untuk Juni dan Juli.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan
