2,4 Juta Pekerja Sudah Terima BSU 2025, Ini Tanda-tanda Dana Sudah Cair ke Rekening
Sebanyak 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Setiap pekerja mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu yang langsung ditransfer ke rekening bank yang telah didaftarkan sebelumnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Sebanyak 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Setiap pekerja mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu yang langsung ditransfer ke rekening bank yang telah didaftarkan sebelumnya.
Meski jumlah tersebut cukup besar, masih ada 1.247.768 pekerja yang kini tengah menunggu proses verifikasi dan validasi data sebelum dana BSU mereka dicairkan.
Proses pencairan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta BSI.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah dana BSU 2025 sudah cair ke rekening Anda? Berikut beberapa tanda pencairan yang bisa Anda perhatikan:
- Cek Perubahan Status di Situs Resmi
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mengakses situs resmi BSU di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika BSU sudah cair, status Anda akan berubah menjadi “Dana telah disalurkan” atau muncul notifikasi bahwa Rp600.000 telah masuk ke rekening Anda disertai keterangan tanggal.
- Ada Notifikasi dari Bank Himbara
Para penerima juga akan menerima pemberitahuan dari pihak bank. Notifikasi ini bisa berupa SMS atau notifikasi aplikasi mobile banking dari BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI. Pesan tersebut akan menyatakan bahwa dana sebesar Rp600 ribu telah masuk ke rekening Anda.
- Saldo Rekening Bertambah
Cara paling langsung untuk mengetahui pencairan BSU adalah dengan mengecek saldo rekening Anda. Anda bisa melakukannya melalui ATM atau mobile banking. Jika ada transaksi masuk senilai Rp600.000, maka besar kemungkinan itu adalah dana BSU dari pemerintah.
- Informasi dari HRD Perusahaan
Dalam banyak kasus, pihak HRD perusahaan akan memberikan informasi resmi kepada karyawan jika BSU sudah ditransfer. Jika Anda belum menerima informasi ini, tidak ada salahnya untuk menghubungi HRD guna memastikan status pencairan bantuan.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


