BSU 2025 Mulai Cair! Pekerja Tanpa Rekening Bisa Ambil Bantuan Rp600.000 Lewat Kantor Pos

Pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja sejak Juni 2025.

BSU 2025 Mulai Cair! Pekerja Tanpa Rekening Bisa Ambil Bantuan Rp600.000 Lewat Kantor Pos
BSU 2025 Mulai Cair! Pekerja Tanpa Rekening Bisa Ambil Bantuan Rp600.000 Lewat Kantor Pos

INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja sejak Juni 2025.

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja dengan penghasilan di bawah rata-rata di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi.

Bagi pekerja yang memiliki Rekening di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), pencairan dana bisa langsung dilakukan melalui bank masing-masing. Namun, bagaimana jika penerima tidak memiliki Rekening?

Tenang, penerima BSU 2025 tanpa Rekening tetap bisa mencairkan bantuan melalui Kantor Pos. PT Pos Indonesia telah menyiapkan mekanisme pencairan tunai melalui aplikasi PosPay.

Cara ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pekerja yang belum terlayani sistem perbankan

Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos:

Untuk pencairan dana BSU Rp600.000 melalui Kantor Pos, penerima wajib membawa:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Fotokopi QR code dari aplikasi PosPay
  • Bukti notifikasi sebagai penerima BSU yang dikirim melalui SMS ke nomor ponsel aktif
  • Penting: Pencairan tidak bisa diwakilkan, dan hanya bisa dilakukan langsung oleh penerima yang terdaftar.

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos:

  1. Persiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke Kantor Pos.
  2. Setibanya di lokasi, ambil nomor antrean khusus layanan pencairan BSU.
  3. Petugas akan melakukan verifikasi identitas dan dokumen yang dibawa.
  4. Jika semua data valid, dana akan diberikan secara tunai atau dikirim melalui pos giro.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan