Mahasiswi di Bandung Viral Usai Bawa Kabur Uang Arisan Lebih Dari Rp1 Miliar
Mahasiswi di Bandung, berinisial JZF diduga menjadi pelaku penipuan berkedok arisan bodong.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Mahasiswi di Bandung, berinisial JZF diduga menjadi pelaku penipuan berkedok arisan bodong.
Kabarnya, Mahasiswi di Bandung itu menipu para korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Kasus arisan bodong itu pun ramai dibicarakan di media sosial.
Salah seorang korban berinisial RMI (20) mengatakan pelaku mempromosikan arisan itu melalui akun media sosial pribadinya. RMI kemudian tergiur untuk mengikuti ajakan pelaku Mahasiswi di Bandung itu karena mengenal dan menilai pelaku sebagai sosok yang amanah.
"Kita awalnya dari percaya gitu karena kenal orangnya, jadi kayak keluarga dia juga backgroundnya agamis, jadi gak mungkin nipu, kita mikirnya gitu awalnya," kata dia ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat 3 November 2023.
Dirinya mencoba ikut arisan, dengan menyetorkan uang sebesar Rp2 juta pada Juni kemarin. Dari setoran itu, ia mendapat keuntungan dari setoran awalnya itu senilai Rp250 ribu pada bulan Juli 2023.
Dikarenakan tergiur mendapat keuntungan dari setoran awal, RMI kembali menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku. Jika ditotalkan, uang yang telah disetorkan pada pelaku senilai Rp8 juta.
"Misalnya kalau Rp2 juta dapetnya Rp2.250.000 lebihnya tuh. Jadi udah dalam bentuk nominal. Jadi semakin gede nominal maka semakin lumayan juga," ucap dia.
Namun, tiba-tiba RMI tak lagi mendapat keuntungan dari uang yang telah disetorkannya. Pelaku pun sudah jarang terlihat di kampus. Dari informasi yang diterimanya, ada sekitar 120 korban dari berbagai kalangan turut jadi korban arisan bodong yang diadakan pelaku. Total kerugian yang diderita mencapai angka Rp1,9 miliar.
"120 (orang) kurang lebih (korbannya). Kerugiannya sampai Rp1,9 miliar," papar dia.
Kini, menurut RMI, beberapa korban sudah melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian. Sementara itu, hingga kini, wartawan belum menerima keterangan resmi dari aparat kepolisian mengenai kasus itu.
"Sekarang mulai lapor di Polsek sama Polrestabes, itu mulai ada beberapa yang diterima dan ada yang masih mengurus. Mulai ngelaporin masing-masing, gak digabung," kata dia.*** (cesar yudistira)
Editor : Doni Ramdhani
