Malu-maluin, Pejabat Pemkab Bogor Ditilang Lantaran Mobil Dinasnya Pakai Plat Nomor Palsu
Tak hanya menegur, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmag Jatnika akan menarik mobil dinas yang diduga digunakan oleh IS, Sekretaris Badan Pengeola Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INIPAHKORAN, Bogor - Tak hanya menegur, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmag Jatnika akan menarik mobil dinas yang diduga digunakan oleh IS, Sekretaris Badan Pengeola Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab.
Hal itu buntut ditilangnya pejabat Pemkab Bogor berinial IS oleh Sat Lantas Polda Metro Jaya karena menggunakan plat nomor polisi palsu (hitam) pada mobil dinasnya pada Senin kemarin.
"Tak hanya menegur, hari ini saya akan tarik dulu mobil dinasnya," tegas Ajat Rochmat Jatnika kepada wartawan, Selasa, 20 Mei 2025.
Ajat Rochmat Jatnika meminta jajaran pejabat Pemkab Bogor tidak mengubah plat merah ke plat hitam terhadap mobil dinasnya.
"Kenapa harus diubah jadi plat hitam, padahal mobil dinasnya digunakan pada acara dinas dan orang dinas?," tuturnya.
Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi berpendapat terjadinya penggunaan plat hitam atau palsu pada mobil dinas karena bermasalahnya mental dan karakter pejabat tersebut.
"Ini masalah mental dan karakter, sebagai pejabat Pemkab Bogor ia juga tidak memberikan contoh keta'atan hukum dan fenomena ini bener-bener sangat memalukan," ujar Yusfitriadi.
Yusfitriadi menambahkan ASN yang seharusnya memberikan contoh yang baik dan benar dalam memegang prinsip-prinsip hukum, namun ini malah sebaliknya yaitu
mencoreng Pemkab Bogor.
"Kejadian ini menjadi presedent buruk, wajar ketika ketika masyarakat berspelulasi dan mempunyai persepsi liar "berarti selama ini, ASN banyak yang tidak ta'at hukum, sehingga bagaimana masyarakat akan percaya pemerintah, jika ranah hukum yang kecil inipun dilanggar oleh seorang pejabat," tambahnya.
Ia meminta Bupati - Wabup Bogor bertindak tegas atas pelanggaran tersebut dan jangan sampai masyarakat menarik fenomena ini dengan aktifitas sebelumnya yang dipersepsikan menjadi 'habbit' atau kebiasaan dalam melanggar hukum.
"Entah karena mentang-mentang aparat negara ataupun karena mempunyai persepsi semua pelanggaran hukum bisa diselesaikan "di belakang meja" oleh karena itu, fenomena ini jangan dianggap.sesuatu yang biasa-biasa saja. Karena dampaknya tidak sederhana. Baik bagi masyarakat maupun bagi institusi pemerintah daerah. Oleh karena itu, Bupati - Wabup Bogor segera menata mentalitas dan karakter aparaturnya, sebagai upaya mewujudkan lembaga pemerintah yang besih, taat hukum dan berkarakter," pintanya.
Kang Yus sapaan akrabnya melanjutkan, Karena perilaku pelanggaran hukum seperti ini merupakan hal yang sangat mendasar. Namun karena Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh KPK juga melaksanakan penilaian banyak faktor, termasuk masalah mentalitas, kebiasaan dan karakter.
"Maka sangat wajar jika pemerintah daerah mendapatkan penilaian yang tidak layak atau rendah, karena perbuatan ASN Pemkab Bogor yang tidak terpuji," lanjut Kang Yus. (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti

