Masa Libur Panjang Masa Penderitaan Masyarakat Puncak
Musim libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah tiba. Memasuki masa itu tidak semua masyarakat Puncak mulai dari Ciawi, Megamendung dan Cisarua merasakan kebahagiaan karena mendapat 'kue' pariwisata.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Puncak - Musim libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah tiba. Memasuki masa itu tidak semua masyarakat Puncak mulai dari Ciawi, Megamendung dan Cisarua merasakan kebahagiaan karena mendapat 'kue' pariwisata.
Bagi sebagian masyarakat Puncak, masanya liburan apalagi liburan panjang seperti saat ini seperti masa-masa penderitaan. Sebab, kemacetan lalu lintas tidak hanya terjadi di jalan utama tetapi juga di jalan alternatif desa.
Mulyana, aktivis Puncak Ngahiji meminta ada solusi dari permasalahan kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak. Dia tak menginginkan lama perjalanan dari Cisarua menuju Ciawi ditempuh selama enam jam. Ini sempat tejadi pada liburan panjang Lebaran.
"Saya minta ada solusi konkret baik dari Polres Bogor, Pemkab Bogor maupun pemerintah pusat agar kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak tidak terlalu padat. Pengalaman saya beberapa waktu lalu saat liburan Idul Fitri waktu tempuh Cisarua-Ciawi layaknya Bogor-Pangandaran karena waktu tempuhnya bisa sampai enam jam," kata Mulyana, Jumat (20/12/2019).
Dia menuturkan, jalan alternatif juga mengalami kemacetan karena banyak bus dan truk berukuran besar masuk ke jalan-jalan kecil yang rata-rata lebarnya tidak lebih dari enam meter.
"Masa liburan adalah masanya penderitaan, karena jalan alternatif atau desa juga mengalami kemacetan lalu lintas. Kami berharap Sat Lantas Polres Bogor maupun Dinas Perhubungan mengambil tindakan tegas agar kami masih tetap bisa mengakses jalan baik itu ke Bogor, Jakarta ataupun Kabupaten Cianjur," jelasnya.
Menanggapi keluhan masyarakatnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal yang ditemui usai reses di Kantor Kecamatan Cisarua menuturkan agar pemerintahan desa setempat menyerahkan status jalannnya ke Pemkab Bogor.
"Untuk menjawab kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak, maka saya sarankan agar jalan desa ditingkatkan menjadi jalan kabupaten. Selain itu, pemerintah desa juga harus pro-aktif ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk memohon bantuan keuangan," tutur Wawan.
Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, dengan peningkatan status itu maka Pemkab Bogor harus membebaskan lahan hingga lebar jalan sesuai standar. (Reza Zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani

