MasHuKo: Hutan Kota Harus Jadi Infrastruktur Dasar, Bukan Sekadar Tanam Pohon
MasHuKo menilai pengelolaan hutan kota masih lemah. Pemerintah didorong menjadikan hutan kota sebagai infrastruktur dasar perkotaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Perkumpulan Masyarakat hutan kota (MasHuKo) menilai penyelenggaraan hutan kota di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan meski telah memiliki payung hukum selama lebih dari dua dekade.
Organisasi tersebut mendorong pemerintah menjadikan hutan kota sebagai infrastruktur dasar perkotaan, bukan sekadar program penghijauan yang bersifat seremonial.
Direktur Eksekutif MasHuKo, Siti Labora Siburian, mengatakan keberadaan hutan kota memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat di tengah pesatnya pembangunan kawasan perkotaan.
"Kalau sebuah kota hanya ramai menanam pohon saat acara seremonial, lalu pohonnya tidak dirawat, tidak masuk dalam sistem tata kelola, bahkan status lahannya tidak jelas, itu belum dapat disebut keberhasilan penyelenggaraan hutan kota sebagaimana diamanatkan peraturan," ujar Siti dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Regulasi Sudah Ada, Implementasi Dinilai Belum Optimal
Menurut Siti, Indonesia sebenarnya telah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 tentang hutan kota yang mengatur perencanaan, penetapan, pengelolaan, hingga perlindungan kawasan hutan kota.
Namun setelah 24 tahun diberlakukan, implementasinya dinilai belum mampu menjawab kebutuhan kota yang semakin padat serta menghadapi berbagai persoalan lingkungan.
Ia menegaskan keberhasilan hutan kota tidak bisa diukur hanya dari banyaknya bibit yang ditanam.
"Yang jauh lebih penting adalah berapa banyak pohon yang hidup, bagaimana kualitas ekosistemnya, apakah luasnya bertambah atau justru menyusut, apakah status hukumnya jelas, apakah masyarakat ikut menjaga, dan apakah manfaat ekologinya benar-benar dirasakan warga," katanya.
hutan kota Berperan Hadapi Krisis Lingkungan
MasHuKo menilai hutan kota memiliki fungsi strategis dalam menghadapi berbagai tantangan perkotaan, seperti meningkatnya suhu udara, ancaman banjir, penurunan kualitas udara, hingga berkurangnya habitat keanekaragaman hayati.
Selain itu, kawasan hijau juga menjadi ruang edukasi, rekreasi, dan interaksi masyarakat dengan lingkungan.
Data Nasional hutan kota Dinilai Masih Lemah
Salah satu persoalan utama yang disoroti MasHuKo adalah belum tersedianya data nasional hutan kota yang komprehensif.
Padahal, data tersebut dibutuhkan untuk mengetahui jumlah kawasan hutan kota, luas lahan, kondisi ekologis, status hukum, pihak pengelola, hingga perkembangan kualitas kawasan dari waktu ke waktu.
"Kalau kita ingin mengelola sesuatu dengan baik, kita harus bisa mengukurnya terlebih dahulu. Data nasional mengenai hutan kota seharusnya menjadi fondasi pengambilan kebijakan," ujar Siti.
Jakarta dan Jawa Barat Jadi Contoh Evaluasi
Dalam kajiannya, MasHuKo menjadikan Daerah Khusus Jakarta dan Jawa Barat sebagai contoh awal evaluasi penyelenggaraan hutan kota.
Jakarta dinilai telah memiliki kelembagaan khusus yang menangani pertamanan dan hutan kota serta mulai membuka sebagian data ruang hijau kepada publik.
Sementara di Jawa Barat, sejumlah pemerintah daerah mulai mengembangkan konsep hutan kota sebagai bagian dari pembangunan wilayah.
Meski demikian, MasHuKo mengingatkan agar pengembangan kawasan hijau tidak berhenti pada kegiatan penanaman pohon, tetapi juga disertai regulasi daerah yang jelas, pengelolaan jangka panjang, pemeliharaan, evaluasi berkala, dan keterlibatan masyarakat.
Dorong Satu Data hutan kota Indonesia
MasHuKo menegaskan evaluasi tersebut bukan untuk menyalahkan pemerintah, melainkan mendorong penerapan kebijakan hutan kota yang lebih efektif.
Organisasi ini juga mengusulkan pembentukan Satu Data hutan kota Indonesia, pembaruan regulasi yang telah berusia lebih dari 20 tahun, penyusunan indikator kinerja nasional, penguatan pembinaan pemerintah daerah, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
"hutan kota bukan investasi untuk lima tahun. hutan kota adalah investasi lintas generasi. Kota yang kehilangan hutannya mungkin tetap tampak megah, tetapi perlahan akan kehilangan daya dukung kehidupan. Sebaliknya, kota yang menjaga hutannya sedang membangun warisan bagi anak cucunya," pungkas Siti.***
Editor : JakaPermana


