Bangun Pengolahan Sampah jadi Solar: Kopassus, Pemkot dan Pemkab Bogor Saling Hibah
Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, dan Kopassus saling menghibahkan lahan untuk menyukseskan pembangunan pabrik pengolahan sampah menjadi BBM jenis solar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, dan Kopassus saling menghibahkan lahan untuk mensukseskan pembangunan pabrik pengolahan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Jika Kopassus menghibahkan lahannya seluas 10.000 meter di Kecamatan Cibungbulang ke Pemkab Bogor, maka Pemkab Bogor menghibahkan lahannya di Desa Tajur Citeureup seluas 5.000 meter.
Sementara, Pemkot Bogor secara terpisah akan menghibahkan lahannya seluas 5.000 meter ke Kopassus.
"Kopassus menghibahkan lahannya seluas 10.000 meter ke Pemkab dan Pemkot Bogor, lahan tersebut akan menjadi tempat pengolahan sampah menjadi BBM jenis solar. Pemkab dan Pemkot Bogor, pun akan mengganti lahan tersebut juga dengan lahan, masing-masing 5.000 meter ke Kopassus," ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Rudy menuturkan, sampah di Kabupaten Bogor terutama yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Cibungbulang selain diolah menjadi solar juga menjadi energi listrik (PSEL).
PSEL tersebut akan dikerjakan Danantara bersama investor dari RRC yaitu PT Zhejiang Weiming Environment Protection (ZWEP).
Editor : Doni Ramdhani

