Masuk Lingkungan Pemda, Kendaraan Bakal Diuji Emisi dan Kelayakan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi telah melaunching Aplikasi Sistem Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Layak Jalan Kendaraan Pribadi (SIAP) dan Aplikasi Keur Bandung Barat (Akurat), Rabu 19 Juni 2024 lalu

Masuk Lingkungan Pemda, Kendaraan Bakal Diuji Emisi dan Kelayakan

INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi telah melaunching Aplikasi Sistem Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Layak Jalan Kendaraan Pribadi (SIAP) dan Aplikasi Keur Bandung Barat (Akurat), Rabu 19 Juni 2024 lalu.

Aplikasi SIAP dan Akurat tersebut bisa didownload di web Kabupaten Bandung Barat lantaran pihaknya sudah bekerjasama dengan Diskominfotik Bandung Barat.

"Silahkan dibuka, nanti yang akan uji emisi termasuk motor, tidak hanya roda empat," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima saat ditemui belum lama ini.

Fauzan menjelaskan, para pengendara motor yang kendaraannya tidak sesuai persyaratan teknis tidak dapat barcode, kemungkinan tidak boleh masuk dan harus parkir di luar.

"Jadi persyaratan teknis itu kalau motor harus ada spion, lampunya sesuai standar, sistem rem, termasuk uji emisi gas buang," jelasnya.

Termasuk, kendaraan roda empat pun semua dicek, kemudian semua fitur berisi berita acara pemeriksaan fisik atau rekam medis kondisi kendaraan.

"Jadi kalau misalkan nanti bapak mau ngecek bisa sekarang dicek sepeda motornya. Kalau tidak memenuhi nanti tidak akan kita berikan barcodenya," jelasnya.

"Karena barcode itu isinya berita acara pemeriksaan, khususnya yang roda empat," imbuhnya.

Fauzan menyebut, sesuai arahan dari pak Pj Bupati Bandung Barat pengecekan uji emisi bakal diawali di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terlebih dahulu.

"Semua kendaraan yang masuk ke lingkungan perkantoran Pemkab Bandung Barat bakal kita periksa. Bukan hanya uji emisi saja, tapi semua persyaratan teknis laik jalan," sebutnya.

Nantinya, lanjut Fauzan, persyaratan teknis itu akan divisualisasi oleh para penguji dicek dari awal sampai akhir. Termasuk, uji laiknya dengan menggunakan mesin uji emisi dan sebagainya.

"Untuk lebih lengkapnya, masyarakat bisa langsung mendatangi Gedung UPT Pengujian di Cikamuning," ujarnya.*** 


Editor : Ahmad Sayuti