Membahayakan Pengguna Jalan, Pohon Besar Depan Balai Kota Bogor Dipangkas

Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor dibantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polresta Bogor Kota mulai melakukan penebangan pohon besar di depan Balai Kota Bogor, Kamis 6 November 2025. 

Membahayakan Pengguna Jalan, Pohon Besar Depan Balai Kota Bogor Dipangkas
Pohon besar berjenis Karet Kebo (Ficus benjamina) akan ditebang secara bertahap karena ukurannya yang cukup besar dengan banyak cabang. Diketahui, pohon berusia lebih dari setengah abad ini ditebang karena kondisinya dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor dibantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polresta Bogor Kota mulai melakukan penebangan pohon besar di depan Balai Kota Bogor, Kamis 6 November 2025. 

Pohon besar berjenis Karet Kebo (Ficus benjamina) akan ditebang secara bertahap karena ukurannya yang cukup besar dengan banyak cabang. Diketahui, pohon berusia lebih dari setengah abad ini ditebang karena kondisinya dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (PKH) pada Disperumkim Kota Bogor Devi Librianti Juvita memaparkan, keputusan penebangan diambil setelah melalui kajian panjang terhadap kondisi pohon tersebut.

"Pohon ini sudah tergolong tua dan bersejarah, namun posisinya tidak strategis karena berada di pinggir jalan. Kemiringannya sudah mencapai lebih dari 60 derajat, dan kondisi akar serta batangnya mengalami kerusakan parah," kata Devi di depan Balai Kota Bogor. 

Devi memaparkan, meskipun pohon tersebut memiliki nilai historis, keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama. Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada pemerhati lingkungan dan masyarakat atas penebangan pohon tersebut.

"Kami mohon izin dan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pemerhati lingkungan. Keputusan ini murni demi keselamatan bersama," paparnya.

Devi menjelaskan, bahwa penebangan dilakukan pada siang hari karena alasan keselamatan pekerja. Hujan dengan intensitas tinggi akhir-akhir ini membuat batang pohon licin sehingga pemanjatan pada sore apalagi malam hari tidak memungkinkan.

"Kami sudah beberapa kali melakukan pemangkasan malam hari. Namun karena kondisi hujan dan licin, kami utamakan keselamatan pekerja, sehingga dilakukan siang hari menggunakan skylift," jelas Devi.

Devi menerangkan, pohon karet kebo tersebut memiliki diameter sekitar 2,5 hingga 3 meter dengan tinggi mencapai 35 meter sebelum dipangkas. Berdasarkan dokumentasi terakhir Disperumkim pada tahun 1972, pohon itu sudah tumbuh besar, sehingga diperkirakan berumur lebih dari 50 tahun, kemungkinan ditanam bersamaan dengan pembangunan Balai Kota Bogor.

Devi membeberkan, proses penebangan tidak bisa diselesaikan dalam satu hari karena batang pohon yang keras dan berukuran besar.

"Prosesnya cukup alot. Tidak bisa selesai dalam sehari. Namun, kami targetkan sampai habis dan aman," bebernya. 

Ia menegaskan, sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan penanaman pohon pengganti di lokasi yang sama setelah proses penebangan selesai.

"Nanti kami akan lakukan penanaman ulang di lokasi yang sama," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani