Menata Cihampelas, Menyibak Wajah Lama

BANGUNAN liar memenuhi ruang di Jalan Cihampelas Kota Bandung.Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik.

Menata Cihampelas, Menyibak Wajah Lama
TERTIBKAN BANGLI: Pemprov Jabar bersama Pemkot Bandung menertibkan bangunan liar (Bangli) dan reklame yang berada di ruang milik jalan (Rumija) kawasan Cihampelas Kota Bandung, Kamis (24/9).( INILAH/YULIANTONO)

Cihampelas punya kenangan yang panjang.Di antara langkah orangorang, deretan toko, dan geliat pedagang, kawasan ini pernah tumbuh sebagai salah satu wajah Bandung yang ramai dan akrab.

Kini, wajah itu sedang ditata kembali. Pemprov Jabar bersama Pemkot Bandung menertibkan bangunan liar dan reklame yang berdiri di ruang milik jalan (Rumija) kawasan Cihampelas, Kamis (24/9).

Satu demi satu bangunan yang selama ini mengambil ruang jalan mulai disingkirkan, membuka kembali ruang yang semestinya menjadi milik bersama.

Kepala Satpol PP Jawa Barat Akhmad Taufikurrahman mengatakan, berdasarkan pendataan terdapat 52 objek bangunan liar di Kecamatan Coblong dan 32 titik di Kecamatan Bandung Wetan.

Di Jalan Cihampelas sendiri, terdapat sekitar 30 bangunan liar. Sebanyak 15 di antaranya merupakan PKL aktif.

“Bangunannya beragam.

Mulai dari bangunan semi permanen, ada yang permanen, kemudian juga ada kios, kemudian juga ada papan reklame dan lain sebagainya.Kami akan melakukan penindakan hari ini,” ujar Akhmad di sela penertiban.

Sebagian bangunan telah menerima sosialisasi dan surat peringatan. Ada SP 1, SP 2, hingga SP 3, sebelum akhirnya pemerintah datang membawa langkah penertiban.

“Mereka sudah apa terinformasi akan dilakukan penertiban dan mereka sudah terima, mulai dari SP 1, 2, 3, sosialisasi dari aparat setempat sudah dilakukan,” ujarnya.

Bagi para pedagang, bangunan itu bukan sekadar tempat berdagang. Di sana ada penghidupan yang setiap hari dijalankan. Karena itu, keberatan sempat muncul, meski pada akhirnya mereka bersedia mengikuti penertiban.

“Kalaupun mereka menyatakan berkeberatan ya wajar, karena memang mata pencaharian mereka sehari-hari, tapi akhirnya mereka bersedia untuk dilakukan penertiban,” katanya.

Tentang kompensasi, pemerintah belum menentukan kebijakannya.

“Kompensasi nanti akan ditentukan kemudian. Kita tidak menginfokan dapat kompensasi (untuk bangunan di Rumija), karena kan memang secara hak mereka pun tidak punya hak untuk menempati, membangun di atas Rumija gitu. Tapi masalah kompensasi itu masalah kebijakan lain nanti,” ucapnya.

Penertiban itu bukan sekadar soal membongkar bangunan. Pemerintah ingin mengembalikan ruang yang perlahan terdesak oleh kepentingan-kepentingan pribadi.

“Selama ini dimanfaatkan oleh beberapa orang. Harus berkeadilan, melakukan penertiban ini Insya Allah di seluruh wilayah Kota Bandung,” ujarnya.

Bahkan halaman depan Hotel Nalendra dan Grand Tjokro ikut menjadi perhatian. Pemerintah menemukan indikasi bentangan Rumija yang masuk hingga ke halaman sejumlah hotel.

Namun, belum ada kesimpulan akhir. Pemerintah masih memberi ruang kepada pihak hotel untuk menunjukkan dokumen kepemilikan lahan.

“Jadi hasil pengamatan di lapangan, untuk informasi awal kami melihat, bentangan Rumija ini kalau ditarik garis lurus itu termasuk masuk ke halaman di beberapa hotel. Kami akan bertemu ya, sudah janjian untuk bertemu,” ujarnya.

“Kami akan mengklarifikasi dari pihak mereka, menunjukkan bukti-bukti kepemilikannya sampai sejauh mana, nanti kami cocokkan dengan data-data yang ada di pemerintah di Kota Bandung maupun di ruas jalan ini,” tambahnya.

Di balik pembongkaran itu, ada rencana yang lebih besar. Teras Cihampelas yang pernah menjadi ruang publik dan ruang ekonomi kini disiapkan untuk menemukan kembali denyutnya. Proses penataannya telah memasuki tahap persiapan lelang.

“Untuk Teras Cihampelas posisi sekarang sedang proses persiapan lelang ya, persiapan lelang segera dilaksanakan. Jika sudah ada pemenang, itu akan segera dilaksanakan, kemudian kami akan melakukan penataan secara total seperti itu,” kata Akhmad.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyebut penataan dilakukan setelah ruas Jalan Cihampelas menjadi barang milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk Teras Cihampelas.

Ada satu ingatan yang ingin dikembalikan: Cihampelas sebagai kawasan perdagangan jeans, sebagai tempat orang datang mencari barang, berjalan, bertemu, dan menghidupkan ekonomi.

“Dan kami direct langsung ya, untuk melaksanakan penataan sebagaimana instruksi dari Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi, agar apa? Agar Cihampelas kembali ke jati dirinya. Menjadi kebanggaan kita dan menjadi salah satu pusat pertumbuhan, ya pusat pengembangan ekonomi terutama UMKM,” ujarnya.

“Kita ketahui, salah satu khasnya Cihampelas adalah jeans ya dan Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita akan tata sedemikian rupa, kita akan tertibkan, dan pada akhirnya Cihampelas menjadi kebanggaan warga Bandung, kebanggaan Jawa Barat,” tuturnya.

Tetapi perubahan tidak ingin meninggalkan mereka yang selama ini menggantungkan hidup di sana. Sebanyak 30 UMKM kuliner di Teras Cihampelas telah diidentifikasi untuk direlokasi ke kawasan di samping Baltos.

“Kami sudah identifikasi ada 30 UMKM, para pedagang makanan ya kuliner di atas, di Teras Cihampelasnya yang akan kita relokasi ke samping Baltos. Kita sedang tata di sana,” kata Herman.

Sekitar 10 bangunan liar juga akan ditertibkan dan direlokasi.

“Kemudian ada kurang lebih 10 bangunan liar yang akan kita tertibkan juga. Ya ini bangunan liar kita akan relokasi, kita akan edukasi sehingga Jalan Cihampelas betul-betul jalan yang tertib, yang indah, yang rapi, yang pada akhirnya akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Bandung sebagaimana desain awal dan tentu sekarang setelah oleh provinsi harus jauh lebih baik,” ujarnya.

Kelak, Teras Cihampelas tidak hanya ditata agar terlihat lebih rapi. Pemerintah ingin menghadirkan kembali ruang yang bisa didatangi, dinikmati, sekaligus menghidupkan ekonomi. Food court, arena komunal, galeri sejarah dan fesyen disiapkan dalam konsep baru.

“Kita sedang melakukan akselerasi, aktivasi, dan penataan Teras Cihampelas. Prinsipnya, dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat,” ujar Herman.

Potensi lokal juga akan menjadi bagian dari perjalanan itu.

“Semua potensi lokal di kawasan Teras Cihampelas ini, PKL dan warga masyarakat, bahu-membahu bersama dengan Pemerintah Kota Bandung, didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk mengaktivasi Teras Cihampelas ini,” katanya.

Herman berharap wajah baru itu segera terlihat. Food court ditata, kemudian arena komunal dan lain sebagainya ditata, termasuk juga nanti galeri sejarah, fesyen, dan lain sebagainya.

“Insya Allah, doakan dalam waktu yang tidak terlalu lama, Teras Cihampelas akan lebih bagus, lebih nyaman, dan memberikan manfaat untuk warga Kota Bandung dan Jawa Barat,” tutupnya.

Namun sebelum ruang baru dibangun, ruang lama harus lebih dulu dikosongkan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pembongkaran konstruksi besi penyangga Teras Cihampelas menjadi tahap awal sebelum kawasan tersebut ditata kembali pada 2027.

“Teras Cihampelas, tahap pertama itu kan pembongkaran besinya dulu, dan itu harus dilelang,” ujar Dedi di Kota Bandung, Kamis (24/9/2026).

Lelang akan menentukan nilai pekerjaan sekaligus nilai material sisa pembongkaran.

“Jadi lelang terhadap yang mau bongkar. Nanti kan nilai pekerjaannya berapa, kemudian nanti dia membongkar, kemudian ada nilai barang yang bersifat ekonomis, besi. Nilainya berapa itu, PU (DBMPR Jabar) yang sudah tahu hitungannya, dan setelah itu nanti kita akan lakukan penataan total di 2027,” katanya.

Target awalnya, pembongkaran diharapkan berlangsung pada Oktober 2026. Namun, proses appraisal untuk menghitung pekerjaan dan material membuat tahapan lelang diperkirakan baru dimulai pada bulan tersebut.

(yuliantono/gin)


Editor : Inilahkoran