Menhub Tinjau Pelabuhan Angke, 8 Kapal Tidak Layak Angkut Penumpang

Dari 31 kapal, sebanyak 23 kapal di Muara Angke dinyatakan memenuhi syarat keselamatan dan dapat beroperasi

Menhub Tinjau Pelabuhan Angke, 8 Kapal Tidak Layak Angkut Penumpang
Menhub meninjau Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. (Kemenhub)

INILAHKORAN, Bandung - Pada hari kedua lebaran (H2), Selasa (3/5), Menhub meninjau Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, dari hasil ramp check yang telah dilakukan terhadap kapal-kapal di Pelabuhan Muara Angke, terdapat sejumlah kapal yang dinyatakan tidak laik.

“Dari 31 kapal, sebanyak 23 kapal di Muara Angke dinyatakan memenuhi syarat keselamatan dan dapat beroperasi,” jelas Menhub.

Baca Juga: Lebaran 2022: Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi Pada 6 hingga 8 Mei

Menhub mengimbau para pemilik kapal untuk melengkapi syarat-syarat perjalanan dan Surat Perintah Berlayar atau SPB.

Lebih lanjut, Menhub juga mengingatkan sejumlah hal terkait keselamatan yakni: jangan sampai ada kapal yang kelebihan muatan yang dapat membahayakan keselamatan, membatasi kecepatan sesuai aturan, dan selalu memperhatikan kondisi cuaca.

Menhub mengapresiasi pelayanan di Pelabuhan Muara Angke yang telah menerapkan protokol kesehatan, menerapkan aplikasi PeduliLindungi, serta menyediakan gerai vaksinasi bagi penumpang yang belum di vaksin.

“Saya minta petugas dapat melayani masyarakat dengan sopan, ramah, namun tetap tegas. Karena saudara-saudara kita itu akan berwisata, tetapi kita jaga agar tetap berkeselamatan. Mudik aman dan mudik sehat harus dilaksanakan," jelasnya.***


Editor : inilahkoran