Menolak Menggugurkan Kandungan, Motif AF Bunuh Kekasihnya di Margahayu

Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah kamar kost di Kampung  Cilisung Kulon Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung.

Menolak Menggugurkan Kandungan, Motif AF Bunuh Kekasihnya di Margahayu

INILAHKORAN,Soreang - Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah kamar kost di Kampung  Cilisung Kulon Desa Sukamenak Kecamatan margahayu Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan,  bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, dan pertama kali diketahui pada pukul 18.30 WIB oleh warga.

“Korban berinisial NA (27) ditemukan meninggal dunia dengan 25 luka tusukan di beberapa bagian tubuh, seperti leher, dada, punggung, dan lengan. Dari hasil otopsi, juga ditemukan janin berusia sekitar 4 bulan di dalam kandungan korban, yang turut meninggal dunia,"kata Aldi di Mapolresta Bandung, di Soreang, Rabu 19 Februari 2025.

Aldi menyebutkan bahwa terduga pelaku berinisial AF (27), yang diketahui merupakan kekasih korban, telah menjalin hubungan selama dua tahun. 

motif pembunuhan diduga dipicu oleh permintaan pelaku agar korban menggugurkan kandungannya, namun korban menolak.

“Karena kesal, pelaku kemudian melakukan tindakan keji tersebut,” ujarnya.

Aldi menambahkan kejadian ini pertama kali terungkap setelah salah satu saksi bersama pengelola kos mencoba mencari ambulans. 

Namun, karena tidak menemukan, mereka kembali ke lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa. 

"Pelaku akhirnya ditemukan di sebuah konter HP yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. ***


Editor : Ahmad Sayuti