Migrasi TV Digital Mundur Hingga Tahun Depan

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan penghentian siaran televisi teresterial analog atau analog switch off akan ditunda hingga tahun depan.

Migrasi TV Digital Mundur Hingga Tahun Depan
istimewa

INILAH, Bandung-Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan penghentian siaran televisi teresterial analog atau analog switch off akan ditunda hingga tahun depan.

"Tadinya, tahap pertama pada 17 Agustus nanti, namun karena pandemi, maka akan dilakukan dalam tiga tahap. Mulai 31 April 2022," kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, saat jumpa pers virtual, Selasa.

Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa ASO paling lambat dalam dua tahun sejak regulasi berlaku, atau 2 November 2022.

Baca Juga : Awas! Pamer Saldo ATM di Medsos Timbulkan Dampak Buruk Psikologis

Melihat luas wilayah dan kompleksitas penyiaran, Kominfo memutuskan melakukan analog switch off secara bertahap.

Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021, tertuang bahwa ASO akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama berlangsung paling lambat hingga 17 Agustus 2021.

Pada rencana awal, berdasarkan Peraturan Menteri tersebut, ASO tahap II berlangsung paling lambat hingga 31 Desember, tahap II hingga 31 Maret 2022, tahap IV hingga 17 Agustus 2022 dan terakhir 2 November 2022.

Baca Juga : HUT ke-76 RI, DAM Potong Angsuran Pembeli Motor di Subang, Sumedang, dan Indramayu

Setelah melihat perkembangan pandemi virus corona, Kominfo mengubah analog switch off menjadi hanya tiga tahap.

Halaman :


Editor : JakaPermana