Miris, Anak Paksa Ibu Pasok Sabu ke Lapas Banceuy
Ini kisah miris seorang anak paksa ibu pasok sabu ke Lapas Banceuy. GA seorang napi di Lapas Banceuy Kota Bandung tega menyuruh ibunya sendiri yakni YS (45) untuk mengirim paket kue berisi sabu-sabu, guna diselundupkan ke dalam lapas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ini kisah miris seorang anak paksa ibu pasok sabu ke Lapas Banceuy. GA seorang napi di Lapas Banceuy Kota Bandung tega menyuruh ibunya sendiri yakni YS (45) untuk mengirim paket kue berisi sabu-sabu, guna diselundupkan ke dalam lapas.
Akibat anak paksa ibu pasok sabu ke Lapas Banceuy, ibunya pun sempat diamankan pihak keamanan Lapas Banceuy dan diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Namun, dalam kasus anak paksa ibu pasok sabu ke Lapas Banceuy itu pihak kepolisian memutuskan YS tidak ditahan. Pasalnya, YS tidak mengetahui jika kue pesanan anaknya itu, berisi sabu.
Adapun sabu yang diselipkan ke kue brownies itu, memiliki berat bersih 2,58 gram.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sang ibu terungkap bahwa anak yakni GA lah yang menyuruh sang ibu untuk membawa paket makanan tersebut.
Awalnya YS menolak permintaan tersebut, karena takut. Namun GA pun meyakinkan YS agar tetap mengirimkan kue brownies tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, sabu-sabu itu akan digunakan GA untuk keperluannya bersama rekan napi di sana.
Menurut Budi, sang ibu sempat menolak untuk mengantarkan kue yang dipesan melalui ojek online.
“Setelah ibunya potong sendiri, tidak ada sabu di kuenya, ternyata ditempel di bawah dus kotak brownies,” ungkapnya.
Sabu itu rencananya akan digunakan GA dan dua temannya di dalam lapas. Meski berada di dalam penjara, polisi memastikan akan tetap mendalami kasus tersebut.
“Di situ lah posisi kasus ini, memang kurang ajar anak tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ibunya tidak tahu apa-apa kalau di kue itu ada sabu-sabu,” tuturnya.
Ia pun memastikan, akan melakukan pengembangan kasus tersebut, khususnya penjual yang memberikan barang kepada GA.
Di sisi lain, GA pun akan tetap diusut kasusnya meski yang bersangkutan sekarang berada di penjara.
“Walaupun warga binaan, kasus ini akan kami usut kembali,” ucapnya.*** (cesar yudistira)
Editor : Doni Ramdhani
