Ditangkap Usai Bobol Minimarket, Jimy Mengaku Buat Buat Modal Judi Online

Polsek Regol Kota Bandung berhasil meringkus pelaku pencurian mini market di Kecamatan Regol

Ditangkap Usai Bobol Minimarket, Jimy Mengaku Buat Buat Modal Judi Online
Kapolsek Regol AKP Aji Roznaldi Nugroho saat ungkap kasus pencurian mini market. Cesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Jimy Ramdhani (30) warga Buahbatu, kota Bandung, nekat melakukan pencurian sebuah mini market, yang ada di Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Dalam aksinya, Jimy melakukan seorang diri. Dia diketahui memasuki minimarket bersama dengan pengunjung lainnya sesaat sebelum mini market tutup.

Saat berada di dalam minimarket, menunggu petugas mini market lengah, ia menyelinap ke bagian toko untuk bersembunyi.

Baca Juga : Dishub Lanjut Pembongkaran Puluhan Halte di Kota Bandung 

"Saat para pegawai pulang, pelaku pun keluar dari persembunyiannya dan melakukan pencurian ratusan rokok dan barang lainnya," ungkap Kapolsek Regol AKP Aji Roznaldi Nugroho, saat ungkap kasus di Mapolsek, Selasa  29 Agustus 2023.

Sesuai mengasak isi toko, pelaku pun keluar dengan melalui salah satu pintu yang terkunci dari dalam toko. Dianggap berhasil, pelaku pun melakukan aksinya kembali pada toko yang sama. Aksi pertama dilakukan pada akhir Juli 2023 dan aksi kedua dilakukan pada pertengahan Agustus 2023 kemarin.

"Ada ratusan rokok diambil pelaku serta beberapa ponsel dan barang berharga lainnya di dalam toko," ucap Kapolsek.

Baca Juga : Polisi Tangkap Tangan Kelompok Penyuntikan LPG Subsidi di Garut

Tak lama setelah aksi pencurian kedua, polisi lakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi Jimy. Polisi pun lakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti