Sat Set Sat Set...Hanya 10 Hari Polrestabes Bandung Bongkar 8 Kasus Narkotika dan Psikotropika

Bebagai jenis narkotika dan psikotropika diamankan Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung dalam kurun waktu 10 hari

Sat Set Sat Set...Hanya 10 Hari Polrestabes Bandung Bongkar 8 Kasus Narkotika dan Psikotropika
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasat Narkoba AKBP M Fauzan Syahrir saat ungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Cesar Yudtistira

INILAHKORAN, Bandung - Dalam kurun waktu 10 hari, Sat Res Narkoba berhasil ungkap 8 kasus penyalahgunaan narkotika berbagai jenis dan obat-obatan psikotropika, dengan total tersangka sebanyak 17 orang di Kota Bandung.

Dari 17 pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung, dua di antaranya merupakan seorang wanita. 

Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan para pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap pada periode waktu 14 Agustus sampai dengan 21 Agustus 2023.

Baca Juga : Dishub Lanjut Pembongkaran Puluhan Halte di Kota Bandung 

"Dari pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 32 ribu lebih orang dari penyalahgunaan narkotika," kata Budi, di Mapolrestabes, Selasa 29 Agustus 2023.

Adapun barang bukti narkotika dan obat-obatan yang diamankan diantaranya 32 gram sabu-sabu, 53 butir extacy, dan enam kilogram daun kering ganja, serta obat-obatan psikotropika berbagai jenis sebanyak 1520 butir.

Selain itu, polisi juga amankan barang bukti lainnya yakni dua timbangan digital, belasan ponsel dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga : Polisi Tangkap Tangan Kelompok Penyuntikan LPG Subsidi di Garut

"Dalam pengungkapan ini juga, ada beberapa bandar narkoba yang kita amankan. Para pelaku ini tertangkap di beberapa wilayah Kota Bandung," katanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti