Sembunyikan di Kemaluan, Ibu Lima Anak Ini Nekat Selundupkan Psikotropika ke Lapas Banceuy
Untuk mengelabui petugas Lapas Banceuy yang notabene lapas narkoba tersebut, ibu berinisial DSMP (30) menyembunyikan ratusan obat-obatan tersebut, di kemaluannya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Seorang ibu beranak lima, nekat selundupkan ratusan butir psikotropika, untuk dipasok ke Lapas Banceuy Kota Bandung belum lama ini.
Untuk mengelabui petugas Lapas Banceuy yang notabene lapas narkoba tersebut, ibu berinisial DSMP (30) menyembunyikan ratusan obat-obatan tersebut, di kemaluannya.
Namun upayanya itupun berhasil diketahui petugas jaga. Alhasil, ia pun diamankan petugas Lapas. Kini, DMSP mendekam di sel tahanan Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Dia dijerat UU Narkotika dan Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Tersangka DMSP menyelundupkan sebanyak 100 butir psiktropika yang akan dikirim ke suami yang sedang menjalani hukuman di Lapas Banceuy," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya, Selasa 29 Oktober 2010.
Agah menuturkan, berdasarkan hasil keterangan dari wanita itu, rencananya obat-obatan tersebut bakal diedarkan di dalam Lapas oleh suaminya tersebut.
"Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan belasan ribu orang dari penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang," ujar AKBP Agah Sonjaya.
Kepada pelaku, polisi menerapkan pasal penyalahgunaan psikotropika, yakni pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Ancamannya hukuman di atas lima tahun," ucap AKBP Agah. ***
Editor : Ahmad Sayuti

