Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Butir Ekstasi yang Dibawa Pengunjung

Petugas Rutan Salemba Jakarta berhasil menyita 15 buitir ekstasi yang akan diberikan kepada warga binaan kasus Narkotika

Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Butir Ekstasi yang Dibawa Pengunjung
Konferensi pers pengungkapan penggagalan penyelundupan pil di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (15/7/2026). Antara foto

INILAHKORAN.ID - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, menggagalkan upaya penyelundupan 15 butir pil ekstasi. 

Barang haram tersebut dibawa oleh seorang pengunjung untuk diserahkan kepada salah satu warga binaan kasus Narkotika.

Pengunjung berinisial GG, warga Jakarta Barat, langsung ditangkap dan dibawa  setelah petugas menemukan 15 butir pil berwarna hijau tersebut saat pemeriksaan di layanan kunjungan, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 14.45 WIB. 

Pil ekstasi itu diduga kuat akan diberikan kepada narapidana berinisial UK, yang tengah menjalani masa hukuman dalam perkara kasus narkotika.

"Kami tidak akan melonggarkan pengawasan sedikit pun. Setiap upaya yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam rutan akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/7/2026).

Gusti menjelaskan bahwa temuan tersebut langsung dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan dan diteruskan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak rutan segera berkoordinasi dengan kepolisian. Pengunjung berinisial GG beserta barang bukti 15 butir pil tersebut kini telah diserahkan ke Polsek Cempaka Putih guna menjalani proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Pasca-insiden ini, Rutan Kelas I Salemba berkomitmen akan terus memperketat pengawasan terhadap layanan kunjungan. Pihak rutan juga akan meningkatkan kompetensi petugas pemeriksa serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memutus rantai peredaran narkotika di dalam rutan.


Editor : Ahmad Sayuti