Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 19,14 Gram
Petugas Lapas Banceuy Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 19 gram lebih dari pengunujung yang disimnpan di dalam dubur
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 19,14 gram yang disembunyikan di dalam dubur seorang pengunjung, Senin (8/6/2026).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Banceuy, Andhika Saputra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas memeriksa seorang pengunjung berinisial F yang datang untuk melakukan kunjungan ke dalam lapas.
Menurut Andhika, petugas mencurigai gerak-gerik F yang terlihat gelisah sejak memasuki area pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan fisik sesuai prosedur, petugas menemukan benda mencurigakan yang disembunyikan di bagian tubuhnya.
“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan Narkotika yang disembunyikan di dalam dubur pengunjung tersebut,” kata Andhika.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa Narkotika yang diduga sabu dengan berat 19,14 gram. Barang terlarang tersebut diduga akan diserahkan kepada salah seorang warga binaan kasus Narkotika di dalam lapas.
Setelah diamankan, F selanjutnya diperiksa oleh petugas Lapas Banceuy sambil menunggu penanganan lebih lanjut dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat dan Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, F diketahui memiliki hubungan dengan salah satu warga binaan. Untuk dapat masuk ke area kunjungan, ia datang bersama ibu dari warga binaan tersebut karena kunjungan hanya diperbolehkan bagi keluarga inti.
Petugas juga memeriksa ibu warga binaan itu untuk mendalami apakah yang bersangkutan mengetahui rencana penyelundupan Narkotika tersebut.
Editor : Ahmad Sayuti

