Dikemas dalam Mi Instan, Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu
Petugas Lapas Banceuy Kota Bandung menggagalkan aksi penyelundupan sabu-sabu yang dikemas dalam bumbu mi instan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Banceuy, Kota Bandung, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, yang dititipkan pengunjung untuk warga binaan, Kamis (9/4/2026).
Modus operandi yang dilakukan adalah memasukan sabu-sabu seberat 11,1 gram ke dalam kemasan bumbu mi instan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani mengatakan, pagi tadi, ada seorang perempuan berinisial NRA yang menitipkan paket makanan, untuk warga binaan berinisial RH yang merupakan suaminya.
“Langsung dititipkan di depan. Jadi, supaya dititipkan ke orang lagi," ucap Eris di Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung.
Dia mengatakan, paket yang dititipkan merupakan sejumlah makanan berupa mi instan sebanyak tiga paket. Namun, petugas mencurigai barang bawaan tersebut dan akhirnya membongkar dan melakukan pemeriksaan.
"Kita pemeriksaan secara menyeluruh maka didapatkanlah tiga paket yang diduga narkoba diduga sabu-sabu yang di dalam bumbu mi instan di dalam salah satunya. Total berat sabu sekitar 11,1 gram. Jadi direkayasa, di bumbu mi instan itu dimasukkanlah tiga paket itu," kata dia.
Atas temuan tersebut, Lapas Kelas IIA Banceuy kemudian melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara warga binaan RH, kata Eris, juga akan diberikan sanksi atas kasus tersebut.
"Ya, jadi hari ini kita koordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk menindaklanjuti. (RH) pasti dapat sanksi, kita selkan terus kita register app dan ke depannya mungkin tidak mendapatkan hak-haknya sebagai warga binaan. RH ini pindahan dari Lapas Cianjur bulan Agustus 2024, kasusnya narkoba," jelas dia.
Editor : Ahmad Sayuti


