Dikemas dalam Pakan Burung, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bekasi

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus DS (26) karena kedapatan akan menjual sabu yang dikemas dalam pakan burung di kawasan Bintaro, Bekasi

Dikemas dalam Pakan Burung, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bekasi
Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suprata​ bersama tersangka beserta barang bukti sabu saat dilakukan penangkapan di Bekasi, Selasa (30/6/2026), Antara foto

INILAHKORAN.ID - sabu-sabu seberat 38,25 gram disita polisi dari seorang berinisial DS (26) saat akan bertransaksi di kawasan Bintaro, Bekasi belum lama ini. sabu-sabu tersebut diikemas dalam bungkus pakan burung untuk mengelabui polisi.

Pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Bintaro.

Subdit 3 Ditresnarkoba yang dipimpin Panit I, Ipda I Nengah Suparta pun melakukan penyelidikan dan pengintaian. Alhasl tim berhasil menangkap DS saat akan bertransaksi barang haram tersebut di kawasan Bintaro, Selasa (30/6/2026). 

​"​Dari tangan DS, petugas menyita lima paket sabu seberat bruto 27,32 gram yang disembunyikan di dalam kantong kertas (paper bag) pakan burung," ungkap Nengah seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/7/2026).

​Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika di kawasan Bekasi Barat.

​"Saat penggeledahan di lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,93 gram," tutur Nengah.

​Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, tiga bungkus plastik klip kosong, lakban, telepon genggam, serta alat hisap (bong). Total barang bukti sabu yang disita dari tangan tersangka mencapai 38,25 gram bruto.

​Saat ini, tersangka DS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. 


Editor : Ahmad Sayuti