Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sianida Seberat 4,1 Ton di Gorontalo

Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan bahan kimia berbahaya berupa sianida seberat 4,1 ton dari Filipina di Gorontalo

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sianida Seberat 4,1 Ton di Gorontalo
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan 4 ton sianida asal Filipina di perairan Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di markas Lanal Gorontalo, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026). Antara

INILAHKORAN.ID - Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan sianida dari Filipina di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. 

Dalam penyergapan tersebut, tim yang terdiri dari TNI AL, Polri, Bea Cukai, dan Satgas Tombak Pusintelal berhasil mengamnkan barang bukti sianida seberat 4,1 ton.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan bahan kimia berbahaya melalui perairan Gorontalo.

"Menindaklanjuti informasi terpercaya itu, tim gabungan langsung bergerak dan membagi kekuatan menjadi lima tim untuk melaksanakan penyekatan ketat, baik dari sektor darat maupun laut," kata Andi seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/9/2026).

Ia menjelaskan operasi penindakan dimulai Jumat (25/9) sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, tim laut menggunakan perahu karet Posal Kwandang mendeteksi sebuah pampboat asal Filipina yang diduga melakukan bongkar muatan ilegal di muara Pulau Lango, Kecamatan Tolinggula.

Muatan tersebut kemudian dipindahkan ke sebuah truk yang langsung meninggalkan lokasi.

Tim gabungan selanjutnya melakukan pengejaran hingga truk tersebut berhasil disergap sekitar pukul 03.55 WITA di sekitar gudang padi di wilayah Tolinggula.

Petugas mengamankan truk beserta muatan yang diduga sianida dan dua WNI, yakni sopir berinisial AKL (22) dan kernet AA (30).

Pada saat bersamaan, pengejaran terhadap pampboat terus dilakukan menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai 30006.

Sekitar pukul 04.30 WITA, tim gabungan berhasil mencegat pampboat tersebut di perairan Umu Paleleh-Molangato yang berada di wilayah perbatasan Sulawesi Tengah dan Gorontalo.

Dari enam anak buah kapal (ABK), petugas mengamankan empat warga negara Filipina, masing-masing berinisial M (47), DY (43), A (27), dan VN (19).

Sementara itu, dua ABK lainnya, yakni SS (45) dan GS (19), dilaporkan menceburkan diri ke laut saat dilakukan pengejaran dan masih dalam pencarian.

Andi mengatakan barang bukti truk bermuatan sianida kemudian dikawal menuju Pos Polairud Gorontalo Utara, sedangkan pampboat ditarik menuju Pelabuhan Kwandang.

Selanjutnya, pada pukul 08.00 WITA, truk beserta dua WNI dan empat WNA Filipina dibawa ke Markas Lanal Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari pemeriksaan awal, petugas menyita 80 karung yang diduga berisi sianida (CN) dengan berat masing-masing 50 kilogram.

Total berat barang bukti tersebut mencapai 4.185,35 kilogram atau sekitar 4,1 ton.

Selain bahan kimia tersebut, petugas turut mengamankan satu unit truk dan satu unit pampboat asal Filipina dengan ciri lambung berwarna biru serta anjungan putih-oranye.

Andi menyebutkan nilai ekonomis barang bukti sianida yang disita diperkirakan mencapai Rp3.097.159.000.

"Keberhasilan operasi bersama ini merupakan wujud nyata soliditas yang kuat antara TNI AL, Polri, dan Bea Cukai, di mana hal tersebut begitu penting demi menjaga kedaulatan negara serta mencegah peredaran bahan kimia berbahaya yang dapat merusak kelestarian lingkungan maritim dan mengancam keselamatan masyarakat di Gorontalo," katanya.


Editor : Ahmad Sayuti