Monitoring Progres Perbaikan Jalan Cangkorah, Ketua Komisi III DPRD Soroti Tiga Potensi Persoalan ini

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pither Tjuandys menyoroti sejumlah potensi persoalan dalam proses perbaikan Jalan Cangkorah, Desa Cangkorah, Kecamatan Batujajar sepanjang 386 meter.

Monitoring Progres Perbaikan Jalan Cangkorah, Ketua Komisi III DPRD Soroti Tiga Potensi Persoalan ini
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pither Tjuandys menyoroti sejumlah potensi persoalan dalam proses perbaikan Jalan Cangkorah, Desa Cangkorah, Kecamatan Batujajar sepanjang 386 meter.

INILAHKORAN, Ngamprah - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pither Tjuandys menyoroti sejumlah potensi persoalan dalam proses perbaikan jalan Cangkorah, Desa Cangkorah, Kecamatan Batujajar sepanjang 386 meter.

Diberitakan sebelumnya, progres perbaikan Jalan Cangkorah menuju perbatasan Leuwigajah sepanjang 386 meter sudah mencapai 33,64 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat, Aan Sopian Gentiana usai melakukan monitoring progres perbaikan Jalan Cangkorah bersama Komisi III DPRD KBB, Selasa 24 Juni 2025.

Diketahui proyek perbaikan jalan tersebut dikerjakan dalam kurun waktu 120 hari dengan konstruksi beton oleh CV. Rimba Perkasa dengan nilai kontrak Rp 1.580.247.350. 

"Hari ini Komisi III turun secara lengkap melihat pengerjaan perbaikan jalan rapat beton di Cangkorah," kata Pither Tjuandys saat ditemui, Selasa 24 Juni 2025.

Hasil monitoring tersebut, ungkap Pither, pihaknya menyoroti sejumlah potensi persoalan. Pertama, pihaknya berharap tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari pelaksanaan perbaikan Jalan Cangkorah sepanjang 386 meter.

"Jadi pada tahun 2024 lalu, BPK mendapati adanya sejumlah temuan sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat harus melakukan pengembalian dana," ungkapnya.

Kedua, lanjut Pither, tingginya volume kendaraan yang melintas dari Jalan Cangkorah maupun sebaliknya kerap membuat proses pengerjaan perbaikan jalan ini terganggu.

"Dilihat dari situasi dan kondisi lalu lintas di sepanjang jalan ini kendaraan masih lalu lalang dan membuat pekerjaan terganggu," ujarnya.

"Sehingga harus dilakukan antisipasi ketika waktu pengerjaannya sudah tidak memungkinkan, maka PUTR harus segera melakukan perpanjangan sesuai mekanisme dan aturan yang ada," sambungnya.

Pither pun berpesan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar mengawasi pelaksanaan perbaikan jalan ini secara ketat, baik itu pelaksana maupun konsultannya.

"Jadi perhitungan harus dilakukan secarq matang di lapangan, termasuk bobot pekerjaan juga harus diperhatikan. Itu saja pesan saya," ucapnya.

Terpenting, tegas Pither, pihaknya berharap temuan 2024 oleh BPK RI tidak terulang lagi di tahun ini. "PPK dan konsultan harus benar-benar mengawasi pelaksanaan perbaikan jalan ini sesuai aturan dan perencanaan yang ada," tegasnya.

Ditanya terkait dampak kegiatan pendidikan di Pusdiklatpassus Batujajar, Pither menyebut, pihaknya bakal berkoordinasi melalui surat yang akan disampaikan Dinas PUTR Bandung Barat.

"Jadi koordinasi dengan Pusdiklatpassus juga harus dilakukan. Kita akan bersilaturahmi dengan berkirim surat oleh Dinas PUTR. Nanti Komisi III akan mendampingi untuk berkoordinasi karena ini untuk kepentingan bersama," sebutnya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB, Aan Sopian Gentiana mengatakan, terkait perizinan sebetulnya pihaknya telah mengundang pihak Pusdiklatpassus saat sosialisasi di kecamatan.

"Jadi sebelum pengerjaan perbaikan jalan ini kami sudah mengundang Kopassus. Tapi, kami akan perkuat dengan berkirim surat nanti," tandasnya.*** 


Editor : JakaPermana